KabarDermayu.com – Dunia hiburan tanah air kembali dikejutkan dengan kabar kurang sedap yang menimpa aktris senior, Diana Pungky. Sosok yang dikenal luas melalui perannya dalam berbagai sinetron ikonik ini baru saja mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan mantan asisten pribadinya ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut didasari oleh dugaan tindak pidana serius yang dilakukan oleh mantan asisten berinisial YS. Diana Pungky mengklaim bahwa dirinya telah menjadi korban penggelapan uang dalam jumlah yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp25,2 miliar.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoseno, telah mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Berdasarkan keterangan resmi, Diana Indah Pertiwi atau yang akrab disapa Diana Pungky, resmi melayangkan laporan pada tanggal 1 Juli 2026.
Dugaan Penyalahgunaan Kepercayaan oleh Orang Kepercayaan
Kasus ini menyoroti risiko yang kerap dihadapi publik figur dalam mengelola urusan rumah tangga dan keuangan mereka. Menurut keterangan kepolisian, YS bukan sekadar asisten biasa, melainkan sosok yang memegang kendali sebagai kepala pengurus rumah tangga. Posisi strategis ini membuat YS memiliki akses luas terhadap pengelolaan transaksi keuangan milik Diana.
Sayangnya, kepercayaan yang telah diberikan Diana diduga justru disalahgunakan oleh YS. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dana yang dikelola oleh terlapor diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, melainkan dialihkan untuk kepentingan lain yang berujung pada kerugian besar bagi sang aktris.
Adapun pasal-pasal yang disangkakan dalam laporan ini meliputi:
- Dugaan penggelapan.
- Penggelapan dalam jabatan.
- Tindak pidana pemalsuan.
- Tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bukti Permulaan dan Proses Penyelidikan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami perkara tersebut melalui serangkaian proses penyelidikan. Untuk mempermudah pengungkapan kasus, Diana Pungky telah menyerahkan sejumlah dokumen krusial kepada penyidik sebagai bukti permulaan.
“Pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti permulaan, berupa dokumen antara lain rekening koran, dan cek. Seluruh bukti tersebut akan didalami oleh penyelidik sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar Onkoseno pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Angka kerugian yang tercatat dalam laporan resmi mencapai Rp25.279.201.727. Nominal tersebut tentu menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai penggelapan yang diduga melibatkan pihak-pihak lain selain terlapor utama, YS.
Profil Singkat Diana Pungky
Bagi masyarakat Indonesia, sosok Diana Pungky bukanlah wajah baru di layar kaca. Ia dikenal sebagai aktris yang memiliki karier panjang di dunia seni peran. Namanya mulai melambung tinggi di era 90-an hingga 2000-an melalui berbagai judul sinetron populer. Salah satu peran yang paling membekas di ingatan pemirsa adalah karakternya sebagai sosok jin cantik yang jenaka, yang menjadikannya salah satu ikon sinetron fantasi keluarga pada masanya.
Selain kiprahnya di dunia hiburan, Diana juga dikenal sebagai pebisnis yang cukup sukses. Fokusnya pada dunia bisnis inilah yang diduga menjadi latar belakang mengapa ia memiliki sistem pengelolaan keuangan rumah tangga yang kompleks, yang kemudian justru menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana.
Langkah Hukum Selanjutnya
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan bekerja secara objektif dalam mengumpulkan alat bukti. Fokus utama saat ini adalah membedah aliran dana yang diduga digelapkan agar dapat mengungkap secara utuh skema tindak pidana yang dilaporkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Diana Pungky terkait perkembangan terbaru di luar laporan kepolisian tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi banyak pihak, khususnya kalangan selebritas, untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses pengelolaan keuangan kepada orang-orang di lingkungan terdekat, meskipun telah menaruh kepercayaan yang mendalam dalam jangka waktu yang lama.





