KabarDermayu.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera membangun sistem baru yang antikorupsi. Tujuannya adalah untuk menutup celah tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dorongan ini muncul sebagai respons atas penetapan tersangka dan penahanan terhadap mantan Kepala dan Wakil Kepala BGN, yaitu Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya. Kejagung RI menetapkan mereka sebagai tersangka terkait kasus jual beli titik SPPG.
Abdullah menekankan pentingnya pelaksanaan MBG yang bersih, transparan, dan berkelanjutan. Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Abdullah meminta Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, menjadikan pembangunan sistem MBG yang antikorupsi sebagai prioritas utama dalam masa kepemimpinannya.
“Pekerjaan utama Kepala BGN yang baru adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan membangun sistem MBG yang antikorupsi. Kalau sistemnya dibenahi, manfaat program ini akan semakin dirasakan masyarakat dan tujuan besarnya untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dapat tercapai,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Jumat, 5 Juni 2026.
Abdullah menilai kasus yang menjerat Dadan dan rekan-rekannya harus menjadi pelajaran berharga bagi BGN untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. Ia mendesak pimpinan baru untuk memastikan bahwa celah yang diduga dimanfaatkan dalam kasus tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Jangan sampai pergantian pimpinan hanya mengganti orang tanpa memperbaiki sistem. Yang harus dibangun adalah tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dapat diawasi secara terbuka,” tegasnya.
Ia mengusulkan salah satu langkah konkret adalah membangun sistem digital. Sistem ini nantinya akan memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi dan data pelaksanaan MBG secara real-time. Data yang bisa diakses meliputi kinerja program, distribusi, penggunaan anggaran, hingga capaian mitra pelaksana.
“Transparansi adalah salah satu cara paling efektif untuk menutup ruang penyimpangan. Ketika data dan informasi dapat diakses publik, peluang terjadinya manipulasi akan semakin kecil karena pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain memperkuat transparansi, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berpendapat bahwa BGN harus lebih terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak. Ia meyakini bahwa kritik yang didasari oleh fakta dan data merupakan elemen penting dalam upaya perbaikan kualitas tata kelola program.
“Tidak boleh lagi ada sikap defensif terhadap kritik yang disampaikan masyarakat, akademisi, media, maupun pihak terkait lainnya. Justru dari kritik yang objektif itulah BGN dapat mengidentifikasi masalah dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” terang Abdullah.
Lebih lanjut, ia mendorong Kepala BGN yang baru untuk menggandeng Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal. Kolaborasi ini penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi dalam pelaksanaan MBG.
“Pelibatan Kejaksaan Agung dan KPK penting untuk memastikan pengawasan berjalan dari hulu hingga hilir. Program MBG merupakan investasi besar bagi masa depan bangsa sehingga harus dijaga dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tandasnya.





