DPR Dukung KPK dan Ombudsman Perkuat Pengawasan Pejabat Publik

oleh -5 Dilihat
DPR Dukung KPK dan Ombudsman Perkuat Pengawasan Pejabat Publik

KabarDermayu.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Presiden Prabowo Subianto terkait sanksi terhadap oknum aparat penegak hukum yang melakukan penyelewengan, termasuk menjadi beking koruptor.

Menurut Abdullah, sikap Presiden Prabowo ini merupakan wujud komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ia juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman untuk memperketat pengawasan terhadap aparat negara dan birokrat. Langkah ini penting guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi serta berbagai bentuk penyelewengan lainnya.

Abdullah menilai bahwa siklus penyimpangan akan terus berulang jika tidak ada pengawasan yang ketat dari pemerintah.

Pengawasan eksternal dianggap sangat krusial karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.

Ia menambahkan bahwa kasus-kasus penyelewengan yang melibatkan aparat maupun birokrat kerap kali baru terungkap setelah mendapat sorotan publik dan media.

Selain pengawasan eksternal, Abdullah juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di sejumlah kementerian dan lembaga.

Ia berpendapat bahwa banyaknya kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang menunjukkan sistem pengawasan internal belum berjalan secara optimal.

“Jika masih banyak aparat atau birokrat yang melanggar peraturan dan hukum, maka efektivitas pengawasan internal patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Abdullah menduga hal ini bisa disebabkan oleh ketegasan dalam memberikan sanksi yang kurang, atau masih kuatnya budaya saling melindungi oknum yang melanggar di setiap lembaga.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan peringatan keras terhadap praktik penyelewengan oleh pejabat publik.

Peringatan ini juga mencakup dugaan keterlibatan aparat dalam membekingi tindakan ilegal yang merugikan negara.

Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di ruang rapat paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan teknologi canggih untuk memburu berbagai bentuk pelanggaran.

Prabowo menekankan bahwa era pejabat yang bermain-main dengan aset tersembunyi akan segera berakhir.

Pemerintah, kata dia, kini memiliki kemampuan teknologi untuk melacak berbagai bentuk penyimpangan hingga ke titik yang paling tersembunyi.

“Saya akan menggunakan teknologi yang paling canggih. Teknologi pertahanan bisa mencari gudang senjata di bawah tanah,” ujar Prabowo.

Ia menjelaskan bahwa kemampuan teknologi modern saat ini bahkan mampu mendeteksi bunker bawah tanah yang diduga digunakan untuk menyembunyikan kekayaan ilegal.

Baca juga: Milenial Dominasi Dunia Kerja: Raih Posisi C-Level

“Radar sekarang bisa mencari ranjau, bisa mencari, kita akan pakai untuk mencari bunker-bunker di sekitar kau,” pungkas Prabowo.