KabarDermayu.com – Kabar gembira bagi para pengguna kendaraan bermotor di tanah air, khususnya bagi pelanggan setia produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina. Terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2026, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga turun untuk beberapa jenis BBM unggulannya di seluruh wilayah Jabodetabek.
Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi masyarakat setelah sebelumnya sempat mengalami masa kenaikan harga yang cukup menantang. Penurunan harga ini tercatat sebagai yang pertama kalinya dilakukan oleh perusahaan pelat merah tersebut sejak lonjakan harga terakhir yang terjadi pada 10 Juni 2026 silam.
Berdasarkan data resmi yang dirilis Pertamina, Harga Pertamax kini dipatok sebesar Rp15.950 per liter. Angka ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan harga pada bulan Juli 2026 yang sempat berada di level Rp16.250 per liter.
Tidak hanya Pertamax, produk ramah lingkungan Pertamax Green juga mengalami penyesuaian harga. Produk ini kini dibanderol dengan harga Rp16.600 per liter, lebih terjangkau dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp17.000 per liter.
Selain kategori bensin, Pertamina juga menurunkan harga untuk varian Pertamax Turbo. BBM dengan oktan tinggi ini kini dipasarkan dengan harga Rp18.300 per liter, turun dari harga sebelumnya yang sempat menyentuh angka Rp19.300 per liter.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua jenis BBM mengalami penurunan. Untuk kategori Dex Series, harga terpantau masih stabil. BBM jenis Dexlite (CN 51) tetap berada di angka Rp19.700 per liter, sementara Pertamina Dex (CN 53) masih bertahan di harga Rp21.150 per liter.
Sementara itu, bagi masyarakat yang mengandalkan BBM jenis subsidi dan penugasan, pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter, dan Biosolar tetap stabil di angka Rp6.800 per liter.
Dasar Regulasi Penyesuaian Harga
Kebijakan penyesuaian harga BBM ini bukanlah keputusan sepihak semata, melainkan bagian dari implementasi regulasi yang ketat. Pertamina menjalankan amanat sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Regulasi tersebut merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur tentang Formula Harga Dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui SPBU.
Perlu diketahui, fluktuasi harga BBM nonsubsidi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global. Sebagai informasi latar belakang, kenaikan harga yang terjadi pada bulan Juni 2026 lalu dipicu oleh ketegangan geopolitik yang melibatkan konflik Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang sempat menekan rantai pasok energi dunia.
Berikut adalah ringkasan perubahan harga BBM yang berlaku per 1 Agustus 2026 di wilayah Jabodetabek:
- Pertamax: Turun menjadi Rp15.950 per liter (sebelumnya Rp16.250).
- Pertamax Green: Turun menjadi Rp16.600 per liter (sebelumnya Rp17.000).
- Pertamax Turbo: Turun menjadi Rp18.300 per liter (sebelumnya Rp19.300).
- Dexlite: Tetap di Rp19.700 per liter.
- Pertamina Dex: Tetap di Rp21.150 per liter.
- Pertalite: Tetap di Rp10.000 per liter.
- Biosolar: Tetap di Rp6.800 per liter.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi melalui kanal-kanal komunikasi Pertamina atau aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan pembaruan harga terkini di wilayah masing-masing, mengingat harga BBM nonsubsidi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti evaluasi harga pasar.





