Harta Tersangka Sony Sonjaya Melonjak Jadi Rp 12 Miliar, Ini Daftarnya

oleh -3 Dilihat
Harta Tersangka Sony Sonjaya Melonjak Jadi Rp 12 Miliar, Ini Daftarnya

KabarDermayu.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola Program Makan Bergizi Gratis untuk tahun anggaran 2025-2026. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, sebagai tersangka pada Rabu, 3 Juni 2026.

Penetapan status tersangka terhadap Sony Sonjaya menarik perhatian publik terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Hal ini dikarenakan harta kekayaannya tercatat mengalami peningkatan drastis dalam kurun waktu satu tahun.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 27 Maret 2025, total harta kekayaan Sony Sonjaya hanya tercatat sebesar Rp 906 juta. Harta tersebut mencakup aset tanah dan bangunan senilai Rp 76 juta. Pada saat itu, aset yang dimiliki Sony Sonjaya terdiri dari empat bidang tanah di Kabupaten Sumedang dengan nilai masing-masing Rp 25 juta, Rp 20 juta, Rp 15 juta, dan Rp 16 juta.

Selain itu, Sony Sonjaya memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 600 juta pada tahun tersebut. Aset transportasi ini meliputi mobil Mitsubishi Xpander tahun 2018 senilai Rp 200 juta dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2023 senilai Rp 400 juta.

Pada tahun yang sama, Sony juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 230 juta. Dengan demikian, total harta Sony Sonjaya pada tahun 2025 mencapai Rp 906 juta.

Kenaikan Fantastis dalam Kurun Waktu Setahun

Dalam rentang waktu satu tahun, harta kekayaan Sony Sonjaya dilaporkan melonjak sebesar 1.333 persen, mencapai Rp 12,98 miliar. Laporan yang disampaikan pada 30 Maret 2026 menunjukkan bahwa nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Sony Sonjaya meningkat dari Rp 76 juta menjadi Rp 10.073.000, atau naik sekitar 86,75 persen.

Diketahui bahwa dalam setahun, aset tanah dan bangunan Sony bertambah dari empat bidang menjadi sebelas bidang tanah dan bangunan. Sebelas bidang tanah ini tersebar di Kabupaten/Kota Sumedang dan Kabupaten/Kota Purwakarta. Masing-masing nilainya adalah Rp 250 juta, Rp 300 juta, Rp 200 juta, Rp 200 juta, Rp 4,5 miliar, Rp 1,5 miliar, Rp 100 juta, Rp 173 juta, Rp 1,7 miliar, Rp 800 juta, dan Rp 350 juta.

Dalam kurun waktu setahun, Sony juga berhasil memiliki aset berupa harta bergerak lainnya yang tercatat mencapai Rp 250 juta. Kas dan setara kasnya bernilai Rp 1.841.000.

Sementara itu, aset berupa alat transportasi dan mesin mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat dalam setahun, dari Rp 400 juta menjadi Rp 823 juta. Sony diketahui memiliki dua unit motor merek Yamaha NMAX tahun 2025 dan Yamaha AEROX tahun 2021, masing-masing senilai Rp 30 juta dan Rp 23 juta. Selain itu, Sony juga memiliki dua unit mobil, yaitu Honda BRV tahun 2023 senilai Rp 250 juta dan Toyota Innova Zenix senilai Rp 520 juta.