Hilman Latief: Tuduhan Korupsi Kuota Haji Merusak Keluarga, Ayah Kena Stroke

oleh -3 Dilihat
Hilman Latief: Tuduhan Korupsi Kuota Haji Merusak Keluarga, Ayah Kena Stroke

KabarDermayu.com – Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, dengan tegas membantah tudingan menerima aliran dana terkait kasus korupsi kuota haji.

Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeser pun uang dari kasus tersebut. Hilman Latief mengaku telah memilih diam selama delapan bulan terakhir meskipun pemberitaan media terus berlanjut.

“Enggak ada aliran uang, coba tanyakan apakah ada uang ke Pak Hilman? Enggak ada. Uang korupsi kuota, tanya saja, enggak pernah ada yg nanya. Saya udah enggak menanggapi itu. Delapan bulan ditulis media begitu, saya diam saja,” ujar Hilman Latief usai menunaikan salat Idul Adha 1447 H di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, pada Rabu.

Hilman Latief mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut telah memberikan dampak yang sangat menghancurkan bagi keluarganya.

Ia menyebutkan bahwa kondisi keluarganya berantakan, termasuk ibunya yang hancur dan ayahnya yang mengalami stroke. Ia merasa sangat terpukul karena pemberitaan media yang terus menerus mencatut namanya.

“Keluarga saya hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke, semuanya. Saya enggak komentar di media, tetapi medianya terus setiap saat (memberitakan). Saya sampai protes, lho, sama media, kok bisa sih namaku (dicatut) seperti itu,” keluh akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut.

Sebelumnya, pada Rabu, 20 Mei, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Hilman Latief. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Tujuan pemeriksaan adalah untuk mengonfirmasi adanya pertemuan antara dirinya dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Konfirmasi ini penting untuk mendalami proses pengambilan keputusan terkait kuota haji.

“Dikonfirmasi soal pertemuan-pertemuan dengan menteri dan pejabat lainnya terkait kuota haji tambahan,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis, 21 Mei 2026.

Selain itu, KPK juga memeriksa Hilman Latief untuk menggali lebih dalam mengenai upaya asosiasi maupun biro penyelenggara haji yang diduga berupaya mengelola kuota haji tambahan. Penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode tahun 2023-2024 ini sendiri telah dimulai oleh KPK pada 9 Agustus 2025.

Baca juga: Fajar/Fikri Comeback Dramatis Singapore Open 2026, Bangkit dari Kritis

Selanjutnya, pada tanggal 9 Januari 2026, KPK telah menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), yang merupakan staf khusus Yaqut, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Kasus ini terus bergulir untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.