Hipmi Papua: Kami Ingin Hak yang Sama, Bukan Keistimewaan

oleh -2 Dilihat
Hipmi Papua: Kami Ingin Hak yang Sama, Bukan Keistimewaan

KabarDermayu.com – Empat Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dari wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanah Papua mengajukan keberatan terkait penetapan hak voters menjelang Musyawarah Nasional (Munas) HIPMI.

Mereka menilai keputusan tersebut berpotensi membatasi partisipasi daerah baru dalam forum nasional, meskipun seluruh kewajiban organisasi telah dipenuhi.

Sebagai daerah yang baru terbentuk pasca pemekaran, BPD HIPMI Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya mengakui menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan daerah lain.

Namun, dalam waktu singkat sejak pelantikan, mereka menyatakan telah melaksanakan berbagai agenda wajib organisasi, memenuhi target keanggotaan, serta berpartisipasi dalam kegiatan nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI.

Ketua BPD HIPMI Papua Selatan, Nickson Pampang, menegaskan bahwa keberatan yang disampaikan bukanlah upaya untuk mendapatkan perlakuan khusus bagi daerah otonomi baru, melainkan perjuangan untuk prinsip kesetaraan hak dalam organisasi.

“Papua hadir bukan untuk meminta perlakuan khusus. Kami hadir sebagai bagian sah dari organisasi dan berharap diperlakukan setara. Yang kami perjuangkan adalah hak yang sama berdasarkan aturan yang sama,” ujar Nickson Pampang dalam keterangannya pada Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut Ketua BPD HIPMI Papua Barat Daya, Rob Rafael Kardinal, BPD HIPMI DOB telah berupaya memenuhi seluruh kewajiban organisasi yang dipersyaratkan meskipun memiliki waktu yang relatif singkat sejak terbentuk.

“Kami memahami posisi kami sebagai daerah baru. Karena itu kami bekerja keras untuk memenuhi seluruh kewajiban organisasi, mulai dari agenda kelembagaan, keanggotaan, hingga partisipasi dalam kegiatan nasional. Komitmen itu seharusnya juga mendapat pengakuan yang setara,” kata Rob.

Ketua BPD HIPMI Papua Pegunungan, Anthonius Wetipo, menambahkan bahwa semangat pembentukan daerah otonomi baru sejatinya adalah memperluas partisipasi dan memperkuat keterwakilan dalam berbagai forum pengambilan keputusan.

“Daerah baru dibentuk agar partisipasi semakin luas, bukan justru menyempit. Karena itu, penetapan hak representasi harus mempertimbangkan fakta objektif dan tidak membedakan antara daerah lama maupun daerah hasil pemekaran,” kata Anthonius.

Terakhir, Ketua BPD HIPMI Papua Tengah, Yoti Gire, menyebut BPD HIPMI DOB Tanah Papua berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang adil dan transparan. Menurut Rob, kesetaraan perlakuan terhadap seluruh daerah akan menjadi fondasi penting bagi masa depan organisasi.

“Ketika seluruh daerah diperlakukan secara setara, maka soliditas organisasi akan semakin kuat. Kami ingin setiap daerah memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan ikut menentukan arah HIPMI ke depan,” tutup Yoti Gire.