Idul Adha: Lebih dari Sekadar Ritual, Momentum Berbagi

oleh -4 Dilihat
Idul Adha: Lebih dari Sekadar Ritual, Momentum Berbagi

KabarDermayu.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa esensi perayaan Idul Adha tidak semata-mata menjalankan ritual ibadah, melainkan harus menjadi momentum untuk saling berbagi. Tujuannya agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kebahagiaan dan mendapatkan pemenuhan nutrisi yang setara.

Dalam semangat berbagi ini, hewan kurban yang dititipkan di Masjid Istiqlal pada Idul Adha 1447 Hijriah tidak hanya berasal dari umat Islam. Terdapat tiga kategori penerimaan hewan, yaitu hewan kurban, Dam, dan bantuan sosial.

“Idul Adha ini sebetulnya identik dengan bulan berbagi. Kita berharap melalui momentum ini, semua orang bisa mencicipi gizi hewani, baik melalui jalur ibadah kurban maupun skema bantuan sosial seperti yang kita lakukan, salah satunya di Masjid Istiqlal ini,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa semangat berbagi tidak hanya datang dari umat Muslim, tetapi juga masyarakat non-Muslim. Dari puluhan hewan yang diterima Istiqlal, sebagian merupakan sumbangan dari masyarakat umum dan institusi keagamaan lain, termasuk dari Gereja Katedral Jakarta.

Baca juga: DEFEND ID: Laba Bersih Rp 913 Miliar, Meroket 430 Persen

“Banyak teman kita yang non-Muslim juga menyerahkan hewan kurban. Bahkan, hampir separuh dari total hewan yang ada berasal dari masyarakat umum yang mungkin niatnya tidak dimasukkan sebagai kurban secara syariat Islam. Kami sangat mengapresiasi toleransi dan kepedulian sosial ini,” kata Menag.

Menag menambahkan, meskipun secara hukum Islam ibadah kurban diwajibkan bagi Muslim yang mampu, partisipasi dari saudara-saudara non-Muslim menunjukkan tingginya kesadaran sosial untuk membantu sesama. Hal ini sangat berarti di tengah tingginya permintaan masyarakat terhadap daging kurban.

Untuk mengakomodasi berbagai jenis penyerahan tersebut, Masjid Istiqlal menerapkan tiga skema pengelolaan. Skema pertama adalah pengelolaan hewan kurban konvensional yang memang diniatkan sebagai kurban wajib maupun sunah bagi umat Islam sesuai syariat.

Skema kedua adalah penitipan Dam, yang ditujukan bagi jamaah haji di Arab Saudi untuk menyalurkan denda atau penebusan mereka di Indonesia. Langkah ini dinilai lebih berdampak nyata bagi masyarakat di tanah air.

Sementara itu, skema ketiga adalah jalur bantuan sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). Skema ini menampung kontribusi dari perusahaan maupun individu non-Muslim dalam bentuk sedekah sosial, guna memperkuat ketersediaan kuota daging.

Hingga hari raya Idul Adha, Masjid Istiqlal telah menerima sebanyak 63 ekor sapi, 18 ekor kambing, dan seekor domba. Seluruh hewan tersebut dijadwalkan untuk disembelih mulai 28 Mei 2026 dan distribusinya akan dilakukan secara akuntabel.

Pendistribusian daging kurban akan menyasar berbagai penerima, termasuk masjid, mushalla, panti asuhan, majelis taklim, pondok pesantren, madrasah, hingga perguruan tinggi Islam yang berada di bawah binaan atau memiliki relasi dengan Masjid Istiqlal.

“Insya Allah sistem pertanggungjawaban di Istiqlal ini kami lakukan dengan transparan. Nanti kami laporkan kembali kepada para penyumbang sesuai dengan bentuk penyerahan dan niatnya masing-masing,” ujar Menag.

Terkait hewan kurban dari pimpinan negara, Menag mengonfirmasi bahwa Masjid Istiqlal secara resmi menerima penyerahan dari Presiden dan Wakil Presiden pada malam takbiran.

Menag berharap perayaan Idul Adha 1447 Hijriah ini menjadi kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk dapat menikmati gizi hewani secara merata. “Kita ingin masyarakat kita di Indonesia ini tersenyum pada saat Idul Adha, merasakan kebersamaan lewat bantuan dari manapun datangnya,” pungkas Menag.