Industri Halal: 27% PDB Nasional, Rp4.900 Triliun Nilai

oleh -6 Dilihat
Industri Halal: 27% PDB Nasional, Rp4.900 Triliun Nilai

KabarDermayu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan bahwa ekosistem industri dan rantai pasok halal yang berada di bawah pengawasan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, mencapai sekitar 27 persen. Nilai kontribusi ini diperkirakan mencapai Rp4.900 triliun.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa kontribusi sektor halal terhadap perekonomian seringkali tidak disadari secara langsung oleh masyarakat. Padahal, dampaknya sangat besar dalam menggerakkan sektor produksi, perdagangan, dan konsumsi di Indonesia.

“Kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional sangat besar, 27 persen bagi PDB nasional. Ini menunjukkan bahwa halal bukan hanya urusan sertifikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” ujar Haikal dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 2 Juni 2026.

Haikal menegaskan bahwa peran halal dalam perekonomian dan kehidupan masyarakat sangatlah vital, meskipun seringkali tidak terlihat secara kasat mata.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa konsep halal tidak terbatas pada sertifikasi produk semata. Halal mencakup seluruh ekosistem dan rantai pasok yang melibatkan beragam sektor. Ini meliputi industri pengolahan, logistik, perdagangan, hingga berbagai sektor jasa pendukung lainnya.

Oleh karena itu, implementasi JPH dinilai mampu menggerakkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia, baik di pasar domestik maupun di kancah global.

“Di balik satu produk halal terdapat rantai pasok yang panjang dan melibatkan jutaan pelaku usaha. Ketika ekosistem halal tumbuh, maka sektor produksi, distribusi, perdagangan, hingga ekspor juga ikut tumbuh. Halal menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan nilai tambah ekonomi nasional,” jelas Haikal.

Ia menambahkan bahwa pemahaman mengenai halal tidak boleh hanya dibatasi pada makanan dan minuman atau sekadar kewajiban agama. Menurutnya, halal merupakan bagian dari sistem nilai yang fundamental dalam membangun kepercayaan, integritas, dan peradaban.

“Halal bukan hanya untuk Muslim. Halal adalah for all. Halal telah menjadi bagian dari gaya hidup modern dan simbol kualitas, kebersihan, keamanan, ketertelusuran, serta kepercayaan yang dibutuhkan masyarakat global saat ini,” tegas Haikal.

Baca juga: Hakim Lanjutkan Kasus Air Keras Andrie Yunus, TNI Beri Respons

“Ketika halal menjadi budaya dan gaya hidup, maka yang tumbuh bukan hanya industri halal, tetapi juga kepercayaan, produktivitas, dan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.