Istana Tanggapi Wacana Sipil Pimpin Polri

oleh -5 Dilihat
Istana Tanggapi Wacana Sipil Pimpin Polri

KabarDermayu.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengenai pengisian jabatan nonoperasional di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) oleh kalangan sipil.

Prasetyo Hadi menyatakan bahwa usulan tersebut merupakan hal yang wajar, namun perlu dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Ia menambahkan bahwa pandangan atau pendapat dapat datang dari mana saja, terlebih saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Sabtu.

Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai memang mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dapat menjadi sarana untuk memperkuat profesionalisme dan tata kelola.

Usulan tersebut mencakup pembukaan peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.

Pigai menjelaskan bahwa usulan ini ditujukan pada jabatan-jabatan yang tidak terkait langsung dengan fungsi operasional kepolisian.

Fokusnya adalah pada bidang-bidang pendukung strategis, seperti administrasi, perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, inspektorat, personalia, transformasi digital, dan tata kelola organisasi.

“Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil,” ujar Pigai.

Ia menekankan bahwa jabatan yang dimaksud adalah yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian, seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia.

Pernyataan ini disampaikan Pigai saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai revisi UU Polri dalam sebuah keterangan di Jakarta pada Jumat, 5 Juni 2026.