KabarDermayu.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat bicara mengenai penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026. Penggeledahan ini dilakukan sehari setelah Kepala BGN, Dadan Hindayana, dicopot dari jabatannya pada Selasa, 2 Juni 2026 malam.
Dasco menegaskan bahwa DPR menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Ia meyakini bahwa Kejagung memiliki pertimbangan yang matang sebelum melakukan tindakan penggeledahan di kantor BGN.
“Apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh BGN, Dasco menyebutkan bahwa Komisi IX DPR RI sebelumnya telah menyampaikan masukan dan evaluasi kepada pemerintah terkait kinerja BGN. Masukan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah untuk perbaikan tata kelola di lembaga tersebut.
“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN,” jelasnya.
Kantor BGN Digeledah Kejagung
Sebelumnya, Kantor BGN yang berlokasi di Jakarta memang telah digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026. Penggeledahan ini menjadi perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Baca juga: Pelayanan SPBU Bali: Kunjungan Dewan Komisaris Cek Fasilitas
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut Jefri, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Kejagung sedang melaksanakan tindakan hukum di kantor BGN.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jefri pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung
Di tengah proses penggeledahan di kantor BGN, muncul kabar mengenai penjemputan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya, juga dikabarkan dijemput oleh Kejagung.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiganya telah dijemput sejak pukul 04.00 WIB. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait kabar penjemputan tersebut.
Jefri hanya mengonfirmasi bahwa penggeledahan memang dilakukan di kantor BGN yang beralamat di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mengenai informasi penjemputan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sanjaya, Jefri belum memberikan rincian lebih lanjut.
Ia menyatakan bahwa Kejagung akan merilis penjelasan resmi mengenai hal tersebut. “Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” ujar Jefri kepada wartawan.





