Kapal Kargo yang Coba Terobos Blokade AS di Selat Hormuz Dihadapi

oleh -9 Dilihat
Kapal Kargo yang Coba Terobos Blokade AS di Selat Hormuz Dihadapi

KabarDermayu.com – Militer Amerika Serikat dilaporkan telah berhasil melumpuhkan sebuah kapal kargo curah yang mencoba menembus blokade yang diberlakukan AS di Selat Hormuz. Kapal tersebut diketahui berlayar melalui Teluk Oman dengan tujuan pelabuhan di Iran.

Pernyataan ini disampaikan oleh Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) pada hari Sabtu, 30 Mei. CENTCOM menegaskan bahwa pasukan AS yang beroperasi di Teluk Oman telah menegakkan langkah-langkah blokade dengan melumpuhkan kapal berbendera Gambia tersebut.

Kapal kargo curah yang dimaksud bernama Lian Star. Menurut keterangan CENTCOM, kapal tersebut diduga mengabaikan serangkaian peringatan yang telah diberikan oleh pihak Amerika Serikat. Setelah peringatan diabaikan, sebuah pesawat militer AS dilaporkan menembakkan rudal Hellfire ke bagian ruang mesin kapal.

Akibat serangan tersebut, kapal Lian Star kini dilaporkan masih terombang-ambing di perairan Teluk Oman. Insiden ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat antara Amerika Serikat dan Iran.

Baca juga: Medsos Picu Gejolak Tamansari, Babinsa Subagja Redam Lewat Musyawarah

Sebelumnya, pada tanggal 28 Februari, Amerika Serikat dan Israel diketahui telah melancarkan serangan gabungan terhadap beberapa target di Iran. Serangan tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan dan menimbulkan korban di kalangan sipil.

Menyusul insiden tersebut, pada tanggal 7 April, Washington dan Teheran mengumumkan adanya gencatan senjata yang rencananya akan berlangsung selama dua pekan. Gencatan senjata ini diharapkan dapat membuka jalan bagi negosiasi lebih lanjut.

Namun, perundingan lanjutan yang kemudian digelar di Islamabad dilaporkan berakhir tanpa mencapai hasil yang konkret. Setelah kegagalan perundingan tersebut, Amerika Serikat mulai mengambil langkah pemberlakuan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan yang berada di wilayah Iran.

Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump, kemudian memutuskan untuk memperpanjang masa gencatan senjata. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu tambahan bagi Iran dalam menyusun proposal perdamaian yang dianggap lebih komprehensif.