KabarDermayu.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa tidak semua koperasi memiliki kapabilitas untuk mengelola usaha pertambangan. Penegasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi bahwa pengelolaan tambang tidak harus selalu dipercayakan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Menurut Ferry, peran dalam pengelolaan tambang lebih sesuai dijalankan oleh koperasi yang sudah memiliki pengalaman dan kapasitas usaha yang memadai, terutama di sektor produksi atau industri. Kemenkop membina ribuan koperasi yang telah lama beroperasi di berbagai sektor, tidak hanya KDMP.
“Yang tambang, yang mengelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi begini, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya mengurusin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan,” jelas Ferry kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia menambahkan bahwa koperasi desa tetap memiliki peluang untuk terlibat dalam pengelolaan tambang apabila memenuhi segala persyaratan yang ada. Namun, untuk kegiatan usaha berskala besar seperti pertambangan, koperasi yang memiliki kapasitas dan pengalaman lebih diutamakan.
“Bisa saja. Tapi sebaiknya memang kalau menurut pendapat kami, koperasi yang tidak hanya koperasi desa, koperasi karena size-nya kan besar, begitu,” ujarnya.
Ferry juga menekankan bahwa keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang telah diatur secara hukum melalui Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). Hal ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi koperasi untuk berpartisipasi dalam sektor pertambangan.
Selain sektor pertambangan, Kementerian Koperasi juga aktif mendorong penguatan peran koperasi dalam pengelolaan perkebunan sawit. Ferry menyebutkan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kebun plasma melalui badan usaha berbentuk koperasi.
Sekali lagi, Ferry menegaskan bahwa pengelolaan usaha berskala besar, seperti pertambangan dan perkebunan sawit, sebaiknya dipercayakan kepada koperasi yang telah memiliki rekam jejak dan kemampuan usaha yang terbukti. Fokusnya bukan pada KDMP yang memang dibentuk untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa.
“Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” imbuhnya.





