Kenaikan Harga Pertamax 50%? Begini Penjelasan Lengkap Pertamina

oleh -3 Dilihat
Kenaikan Harga Pertamax 50%? Begini Penjelasan Lengkap Pertamina

KabarDermayu.com – Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) per 10 Juni 2026 lalu, telah menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Terkait hal ini, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun memberikan penjelasan.

Roberth menegaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax tersebut dilakukan berdasarkan mekanisme harga pasar. Hal ini sesuai dengan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pertamax series termasuk dalam kategori BBM non-subsidi. Oleh karena itu, harga jualnya memang mengikuti dinamika pergerakan harga pasar global dan faktor ekonomi lainnya yang memengaruhi biaya pengadaan energi.

Dalam keterangannya pada Kamis, 18 Juni 2026, Roberth menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah di pasar internasional dalam melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Namun, ia memastikan bahwa penyesuaian harga tersebut tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat di Indonesia. Pertamina dan pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat.

Lebih lanjut, Roberth menambahkan bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan dengan selisih 50 persen dari harga pasar. Hal ini bertujuan agar harga Pertamax tetap kompetitif jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga ASEAN.

Pemerintah bersama Pertamina akan terus melakukan evaluasi harga BBM non-subsidi secara berkala setiap bulannya. Evaluasi ini akan disesuaikan dengan perkembangan parameter keekonomian.

Meskipun demikian, implementasi penyesuaian harga tetap akan mengacu pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah menyatakan membuka peluang untuk menurunkan harga Pertamax jika harga minyak dunia mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam penetapan harga BBM non-subsidi.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi, seperti Pertamax, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan energi yang terjangkau sambil tetap mempertimbangkan kondisi pasar global dan ekonomi domestik.

Mekanisme penetapan harga yang transparan dan berkala menjadi kunci agar masyarakat dapat memahami setiap perubahan yang terjadi pada harga BBM.

Pertamina berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang jelas kepada publik mengenai kebijakan harga BBM. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami alasan di balik penyesuaian harga Pertamax dan bagaimana mekanisme penetapannya bekerja.

Sebagai informasi, harga BBM non-subsidi cenderung lebih fluktuatif dibandingkan BBM bersubsidi. Perubahan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta inflasi global dapat memengaruhi harga jual BBM non-subsidi.

Oleh karena itu, evaluasi bulanan yang dilakukan oleh Pertamina dan pemerintah menjadi sangat penting untuk menyesuaikan harga dengan kondisi pasar terkini.

Meskipun ada penyesuaian, harga Pertamax di Indonesia diupayakan tetap kompetitif dibandingkan negara-negara tetangga, demi menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi masyarakat dan keberlanjutan ekonomi nasional.