Ketua KPK: Biaya Berantas Korupsi Tinggi, Fasilitas Koruptor Ditanggung Negara

oleh -4 Dilihat
Ketua KPK: Biaya Berantas Korupsi Tinggi, Fasilitas Koruptor Ditanggung Negara

KabarDermayu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyoroti tingginya biaya yang dibutuhkan dalam proses penindakan kasus korupsi. Ia mengungkapkan bahwa negara masih harus menanggung kebutuhan para terpidana korupsi, mulai dari makanan hingga pakaian.

Hal ini disampaikan oleh Setyo Budiyanto dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 Mei 2026. Acara tersebut adalah Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi.

Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penindakan kasus korupsi tidak berhenti begitu saja setelah para pelaku berhasil ditangkap. Negara masih berkewajiban untuk menyediakan kebutuhan dasar bagi para koruptor yang telah dijatuhi hukuman.

“Penindakan pasti akan lebih mahal ya dari awal sampai akhir gitu sudah di dalam pun masih diurusi negara, makannya, bajunya, seragamnya dan lain-lain,” ujar Setyo Budiyanto dalam kesempatan tersebut. Ia menekankan bahwa biaya operasional untuk mengurus tahanan korupsi ini cukup signifikan.

Baca juga: IHSG Tertekan Sentimen Royalti Tambang dan Rupiah Melemah

Oleh karena itu, Setyo Budiyanto berharap agar buku panduan Pendidikan Antikorupsi yang baru saja diluncurkan dapat diimplementasikan secara efektif. Ia optimis bahwa dengan adanya materi pembelajaran antikorupsi yang baik, generasi muda dapat tumbuh menjadi individu yang berintegritas.

“Dengan harapan bahwa kalau ini (buku panduan Pendidikan Antikorupsi) kita berikan gitu daripada proses penindakan yang di depan, lebih bagus kita melakukan proses pencegahan,” tambahnya. Pencegahan dinilai sebagai langkah yang lebih efisien dan berjangka panjang dibandingkan dengan penindakan yang memakan biaya besar.

Ia menambahkan bahwa buku panduan tersebut dibuat dengan segala keterbatasan yang ada. Namun, tujuannya jelas, yaitu untuk memberikan pedoman yang kuat dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada anak-anak dan generasi penerus bangsa.

“Ini memang dibuat oleh mungkin sesama manusia dengan segala kekurangan dengan segala keterbatasan tapi ini adalah berupa panduan atau pedoman untuk antikorupsi yang bisa kita berikan kepada anak-anak kita, anak-anak cucu kita,” pungkasnya. Harapannya adalah agar buku ini dapat menjadi bekal penting dalam membentuk karakter bangsa yang bersih dari korupsi.