KabarDermayu.com – Proses hukum terkait dugaan tindak pidana Korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Gowa kini memasuki babak baru yang cukup menyita perhatian publik. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dilaporkan telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, mengonfirmasi kehadiran orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Gowa tersebut. Sitti Husniah Talenrang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi guna mendalami kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, dimulai sejak pukul 13.00 WITA. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan mendalam mengenai materi pemeriksaan, namun menegaskan bahwa status Sitti Husniah dalam perkara ini murni sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.
Dugaan Penyimpangan Anggaran Belasan Miliar
Kasus yang menyeret perhatian publik ini bermula dari adanya temuan penyimpangan dalam pengadaan seragam gratis untuk siswa tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Gowa. Proyek yang dianggarkan pada tahun 2025 tersebut memiliki nilai fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp14 miliar dengan total pengadaan sekitar 20 ribu pasang seragam.
Dugaan korupsi ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah munculnya pembahasan intensif dalam sidang hak angket di DPRD Kabupaten Gowa. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan hingga akhirnya naik ke tahap penyidikan.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya delapan orang saksi. Selain pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proyek, penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi dari lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa untuk dimintai keterangan terkait mekanisme pengadaan barang tersebut.
Menunggu Hasil Audit BPK
Terkait dengan nominal pasti kerugian negara yang ditimbulkan, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Meskipun audit telah dilakukan, hasilnya masih dalam proses finalisasi untuk diserahkan kepada penyidik.
“Untuk audit BPK, kita tinggal menunggu karena sudah dilakukan audit. Hasilnya tinggal menunggu keluar, namun perkara ini sudah ditetapkan dalam proses penyidikan,” ujar Didik saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Juli 2026.
Di sisi lain, muncul rumor mengenai keterlibatan pihak-pihak di lingkaran dekat Bupati, termasuk sosok konsultan politik berinisial BK. Namun, pihak Polda Sulsel belum dapat memberikan konfirmasi detail mengenai keterlibatan maupun agenda pemeriksaan terhadap sosok tersebut.
Penyidik menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah merampungkan keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya. Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, mengingat besarnya anggaran yang dikelola dan dampaknya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan pendidikan siswa di Kabupaten Gowa.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mengawal proses hukum ini secara transparan dan profesional. Perkembangan mengenai siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal pengadaan seragam sekolah ini akan segera diumumkan setelah seluruh proses audit dan pemeriksaan saksi dianggap cukup oleh tim penyidik Tipidkor Polda Sulsel.





