KabarDermayu.com – Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus mendalami misteri di balik kematian seorang pria yang diketahui bernama Sutrimo. Penyelidikan difokuskan pada pengumpulan bukti-bukti krusial guna mengungkap rangkaian peristiwa dari saat korban ditemukan hingga dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang bersinergi dengan Polres Metro Jakarta Selatan, tengah berupaya menyusun Kronologi kejadian melalui fakta-fakta lapangan. Sejumlah saksi yang dianggap mengetahui detik-detik peristiwa tersebut juga telah dimintai keterangan untuk memberikan kejelasan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, memberikan keterangan terkait temuan awal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di area halaman Klinik Mordent yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 23 Juli 2026.
“Berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Budi Hermanto pada Senin, 27 Juli 2026.
Segera setelah ditemukan, upaya pertolongan dilakukan dengan mengevakuasi korban menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, tim medis menyatakan bahwa nyawa Sutrimo tidak tertolong dan ia telah dinyatakan meninggal dunia.
Guna memastikan penyebab pasti kematian, penyidik kini melakukan pendalaman terhadap berbagai petunjuk yang ada. Langkah ini mencakup permintaan klarifikasi terhadap pihak keluarga, petugas ambulans yang membawa korban, hingga tenaga kesehatan yang sempat menangani. Polisi juga melakukan penelusuran mendalam terhadap rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, serta titik lokasi penemuan awal.
Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh proses investigasi dilaksanakan secara menyeluruh. Hal ini dilakukan agar setiap informasi yang berhasil dikumpulkan dapat terverifikasi dengan akurat sebelum pihak kepolisian menarik kesimpulan resmi.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” tegasnya.
Peristiwa ini menarik perhatian publik karena beredar pesan berantai yang mengaitkan sosok Sutrimo dengan jabatan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Berdasarkan narasi yang beredar, Sutrimo dikabarkan sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya sebelum akhirnya ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent. Dalam pesan tersebut, disebutkan pula adanya gejala fisik berupa keluarnya busa dari mulut dan hidung korban saat ditemukan oleh warga di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus bekerja untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar di masyarakat agar tidak terjadi simpang siur mengenai latar belakang maupun penyebab kematian almarhum Sutrimo. Seluruh hasil investigasi nantinya akan disampaikan secara transparan sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan di lapangan.





