KabarDermayu.com – PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, membahas berbagai agenda strategis, termasuk pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025 yang menunjukkan kinerja positif.
Direktur Utama & CEO EMP, Syailendra S. Bakrie, menyatakan bahwa seluruh agenda RUPS telah disetujui oleh para pemegang saham. Pelaksanaan rapat ini merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
Dalam RUPST, salah satu agenda utama adalah pengesahan laporan tahunan Direksi dan laporan keuangan tahun buku 2025 yang berakhir pada 31 Desember 2025. Hal ini menjadi bukti pencapaian perusahaan selama satu periode.
Pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan mereka selama tahun buku 2025. Ini merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan terhadap manajemen.
Secara keseluruhan, EMP berhasil mencatat peningkatan signifikan dalam kinerja keuangannya. Pertumbuhan ini terlihat pada seluruh indikator utama, yang menunjukkan penguatan fundamental bisnis di sektor energi hulu.
Syailendra S. Bakrie menjelaskan bahwa laporan keuangan periode 2025 menunjukkan perbaikan yang nyata dibandingkan tahun sebelumnya. Penjualan Bersih, EBITDA, dan laba bersih masing-masing mengalami kenaikan sebesar 7%, 11%, dan 21% dari tahun 2024 ke 2025.
Adapun rincian kinerja keuangan EMP pada tahun 2025 adalah sebagai berikut: penjualan bersih sebesar US$498 juta, EBITDA mencapai US$309 juta, dan laba bersih tercatat sebesar US$91,5 juta. Pencapaian ini mencerminkan efektivitas strategi operasional dalam menghadapi fluktuasi industri energi global.
Selain itu, RUPST juga menyetujui beberapa agenda korporasi penting lainnya. Termasuk penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan tahun 2026, penetapan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris, serta pelaporan realisasi penggunaan dana obligasi.
Perubahan susunan Dewan Komisaris juga menjadi salah satu keputusan strategis dalam RUPST. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan yang baik.
Sementara itu, RUPSLB yang digelar secara bersamaan, fokus pada penguatan struktur permodalan jangka panjang melalui aksi korporasi yang signifikan. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan bisnis di masa depan.
Salah satu keputusan penting dari RUPSLB adalah persetujuan terhadap rencana Penawaran Umum Terbatas dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Aksi ini ditujukan kepada seluruh pemegang saham Perseroan.
Perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan juga disetujui, sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD tersebut. Penyesuaian ini diperlukan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Rencana PMHMETD ini mencakup penerbitan maksimal 13,5 miliar saham baru. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk mendukung kebutuhan belanja modal serta modal kerja perusahaan dan entitas anak usahanya.
Untuk memastikan kelancaran aksi korporasi ini, pemegang saham pengendali beserta afiliasinya akan bertindak sebagai pembeli siaga. Ini menunjukkan komitmen kuat dari pemegang saham utama.
Langkah strategis ini dinilai sebagai bagian dari upaya EMP untuk memperkuat kapasitas pendanaan. Selain itu, ini juga merupakan pondasi untuk mendukung ekspansi bisnis perusahaan di masa mendatang.
RUPSLB juga menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan agar selaras dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Penyesuaian ini penting untuk kepatuhan dan relevansi bisnis.
Melalui serangkaian keputusan yang diambil dalam RUPST dan RUPSLB, EMP menegaskan komitmennya terhadap arah pengembangan bisnis yang lebih agresif namun tetap terukur. Kinerja keuangan yang solid menjadi landasan utama, didukung oleh penguatan struktur tata kelola perusahaan yang terus menerus dilakukan.





