Mendagri Paparkan Strategi Penguatan BUMD dalam Rapat dengan DPR RI

oleh -2 Dilihat
Mendagri Paparkan Strategi Penguatan BUMD dalam Rapat dengan DPR RI

KabarDermayu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan serangkaian langkah strategis yang dirancang untuk memperkuat kesehatan dan keberlanjutan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Paparan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026. Strategi yang diusulkan mencakup tiga pilar utama: keuangan, operasional, dan administrasi.

Dalam aspek keuangan, Mendagri menekankan pentingnya komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Hal ini menjadi fondasi awal untuk memastikan kesehatan finansial BUMD.

Lebih lanjut, dari sisi keuangan, implementasi target kinerja yang jelas dan terukur menjadi krusial. Pendapatan yang dihasilkan BUMD diharapkan dapat melampaui suku bunga bank. Selain itu, efisiensi biaya operasional juga menjadi fokus utama, dengan target rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di bawah 85 persen.

“Kemudian yang kedua, selain pembiayaan, dari segi operasional secara rutin selayaknya melakukan survei kepuasan pelanggan, karena customer is the king,” ujar Mendagri, menggarisbawahi pentingnya perspektif pelanggan dalam operasional BUMD.

Pada aspek operasional, Mendagri mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan analisis investasi yang cermat. Analisis ini harus selaras dengan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran BUMD. Pembentukan tim seleksi yang kompeten, transparan, dan akuntabel juga dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan terpilihnya manajemen BUMD yang profesional.

Sementara itu, dari sisi administrasi, Mendagri menyoroti pentingnya penyusunan rencana bisnis, rencana kerja, dan anggaran yang terintegrasi dengan target yang ditetapkan oleh pemegang saham atau pemilik modal. Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai jadwal dengan kehadiran pemegang saham yang memenuhi kuorum juga menjadi elemen penting dalam tata kelola yang baik.

“Di samping itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan yang cukup ketat,” tegas Mendagri.

Mendagri juga mengungkapkan bahwa sektor perbankan menjadi salah satu lini usaha BUMD yang paling menunjukkan performa menguntungkan. Capaian ini dinilai didukung oleh tata kelola perusahaan yang baik serta sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Proses seleksi direksi dan komisaris pada BUMD sektor perbankan juga harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, di bidang usaha BUMD lainnya, Mendagri mengamati kurangnya aturan yang memadai untuk mekanisme rekrutmen yang lebih andal. Hal ini seringkali menyebabkan dominasi peran kepala daerah dalam pengelolaan BUMD.

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah terus berupaya memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD. Salah satu langkah konkret adalah usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Melalui perubahan ini, diharapkan fungsi pembinaan dan pengawasan dapat dijalankan secara lebih optimal oleh unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemendagri juga kemudian sudah mengusulkan untuk penguatan pengawasan pembinaan ini agar BUMD ini ditangani oleh seorang Dirjen, Eselon I. Saat ini di bawah Dirjen Bina Keuangan Daerah pembinaannya,” tandasnya.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Ketua dan para pimpinan Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, serta sejumlah pihak terkait lainnya.