OJK Ungkap Ribuan Aduan: Nonton Drama China Dibayar Modus Penipuan Ilegal

oleh -3 Dilihat
OJK Ungkap Ribuan Aduan: Nonton Drama China Dibayar Modus Penipuan Ilegal

KabarDermayu.com – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam modus penipuan digital yang terus berkembang dengan berbagai taktik baru. Salah satu modus yang kini menjadi perhatian adalah tawaran untuk mendapatkan keuntungan finansial hanya dengan menonton film atau drama China.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa praktik semacam ini termasuk dalam daftar modus penipuan yang berhasil diidentifikasi dan ditindak oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan instan yang mengiming-imingi imbal hasil hanya dengan menyelesaikan tugas-tugas sederhana secara daring.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyampaikan bahwa hingga tanggal 20 Mei 2026, pihaknya telah menerima ribuan laporan pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas keuangan yang ilegal.

“Dari total tersebut, sebanyak 14.380 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal. Selain itu, terdapat 2.601 pengaduan mengenai investasi ilegal, dan 124 pengaduan terkait gadai ilegal,” ungkap Dicky dalam sebuah konferensi pers virtual yang diselenggarakan pada Jumat, 5 Juni 2026.

OJK Terima Lebih dari 17 Ribu Pengaduan

Berdasarkan data yang dihimpun oleh OJK, rentang waktu dari 1 Januari hingga 20 Mei 2026 mencatat total 17.105 laporan pengaduan yang terkait dengan entitas keuangan ilegal. Angka ini secara jelas menunjukkan masih tingginya aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi besar menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Menindaklanjuti laporan-laporan yang diterima, OJK bersama dengan Satgas PASTI telah melaksanakan berbagai upaya penegakan hukum. Hasilnya, sebanyak 951 entitas pinjaman online ilegal berhasil dihentikan operasinya. Lebih lanjut, terdapat pula 8 penawaran investasi ilegal dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya yang juga telah ditindak tegas melalui penghentian operasional pada berbagai situs web maupun aplikasi yang digunakan.

Langkah-langkah penindakan ini diambil sebagai bagian dari upaya serius untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik keuangan yang tidak memiliki izin resmi dan berisiko tinggi menimbulkan kerugian finansial.

Modus Nonton Drama China hingga Beli Hak Cipta Film

Dicky Kartiko menambahkan bahwa sepanjang bulan Mei 2026, Satgas PASTI berhasil mengidentifikasi sejumlah modus operandi baru yang digunakan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

Salah satu modus yang mendapat sorotan khusus adalah tawaran pekerjaan menonton film atau drama China dengan iming-iming keuntungan. Modus ini seringkali dikemas dalam skema tugas sederhana yang menjanjikan pemberian komisi atau pendapatan tambahan kepada para pesertanya.

Selain itu, ada pula modus yang mengajak masyarakat untuk melakukan pembelian hak cipta film dengan janji keuntungan tertentu. Tawaran semacam ini sangat patut untuk dicurigai karena kerap digunakan sebagai cara untuk menarik dana dari korban sebelum akhirnya para pelaku menghilang tanpa jejak.

OJK menekankan kembali pentingnya masyarakat untuk bersikap lebih kritis terhadap setiap tawaran investasi maupun pekerjaan daring yang menjanjikan keuntungan secara cepat tanpa adanya risiko yang jelas dan terukur.

Beragam Modus Penipuan Terus Bermunculan

Tidak hanya terbatas pada modus penipuan melalui tugas menonton drama China, Satgas PASTI juga terus menemukan berbagai pola penipuan lain yang semakin marak beredar di tengah masyarakat.

Beberapa modus penipuan lain yang berhasil diidentifikasi antara lain:

  • Penipuan yang dilakukan oleh pihak asing dengan menggunakan modus impersonation atau penyamaran identitas.
  • Penawaran investasi saham IPO yang diduga kuat digunakan sebagai sarana untuk melakukan penipuan.
  • Skema pembuatan akun e-commerce yang mengharuskan korban melakukan deposit dana terlebih dahulu untuk dapat memperoleh komisi.
  • Tawaran tugas menonton iklan yang dijanjikan akan diberikan imbalan tertentu.
  • Penawaran pembiayaan proyek fiktif yang menjanjikan keuntungan besar kepada para investor.
  • Investasi aset kripto melalui skema copy trading yang diduga kuat digunakan sebagai modus penipuan.

Modus impersonation menjadi salah satu pola yang paling sering digunakan oleh para pelaku kejahatan finansial. Pelaku biasanya akan mengaku sebagai pihak resmi, perwakilan dari sebuah perusahaan terkemuka, atau bahkan tokoh publik tertentu demi membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya meminta sejumlah dana.

Oleh karena itu, masyarakat sangat diimbau untuk senantiasa melakukan verifikasi terhadap identitas pihak yang menawarkan investasi, pekerjaan daring, maupun aktivitas keuangan lainnya sebelum mengambil keputusan.

OJK Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Konsumen

Selain berfokus pada upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK juga terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang berada di bawah naungan serta pengawasannya.

Dalam rangka penegakan ketentuan yang berkaitan dengan perlindungan konsumen, OJK telah menjatuhkan berbagai jenis tindakan tegas kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selama periode yang sama, OJK telah memberikan sanksi berupa:

  • 48 peringatan tertulis yang ditujukan kepada 44 PUJK.
  • 5 instruksi tertulis yang diberikan kepada 5 PUJK.
  • 17 sanksi denda yang dikenakan kepada 15 PUJK.

Sementara itu, dari sisi market conduct atau perilaku dalam menawarkan jasa keuangan, OJK juga telah mengenakan sanksi administratif berupa:

  • 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
  • 11 sanksi administratif berupa denda.

Langkah-langkah penindakan ini merupakan bagian integral dari upaya OJK untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan sekaligus memastikan bahwa perlindungan konsumen dapat berjalan secara optimal.

Dengan semakin merebaknya berbagai modus penipuan digital, OJK kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan yang bersifat instan. Hal ini termasuk tawaran yang berkedok tugas menonton drama China, menonton iklan, maupun aktivitas daring lainnya yang mengharuskan adanya setoran dana terlebih dahulu. Kewaspadaan diri menjadi kunci utama yang sangat penting untuk terhindar dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal yang terus berkembang dengan beragam bentuk dan modus baru yang semakin canggih.