Pemprov Jabar Kembali Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI, KDM Sampaikan Harapan

oleh -1 Dilihat
Pemprov Jabar Kembali Raih Opini WTP ke-15 dari BPK RI, KDM Sampaikan Harapan

KabarDermayu.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan negara. Pemprov Jabar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai rekor WTP ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa opini WTP yang diraih merupakan cerminan dari kinerja kolektif dan efektif seluruh jajaran Pemprov Jabar dalam menjalankan program pembangunan daerah. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang beragenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada hari Rabu, 3 Juni 2026.

Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya tidak hanya memenuhi aspek administrasi keuangan, tetapi juga memastikan kepuasan masyarakat dan peningkatan kualitas pembangunan yang dirasakan secara nyata.

“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujar KDM, seperti dikutip pada Jumat, 5 Juni 2026.

KDM juga tidak lupa menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada DPRD Jawa Barat. Peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dianggap sangat krusial dalam pencapaian ini. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah berkontribusi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Jabar, BPK RI dan BPK Jabar yang konsisten melakukan evaluasi, kritik, dan saran bagi perbaikan pelayanan di Provinsi Jabar. Juga kepada seluruh pegawai Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala OPD sampai yang menyusun SPJ,” tuturnya.

Lebih lanjut, KDM mengungkapkan harapannya agar BPK RI dapat melakukan pemeriksaan yang lebih komprehensif di masa mendatang. Ia berharap BPK tidak hanya memeriksa sampel, tetapi dapat memeriksa seluruh laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat agar hasil pemeriksaan menjadi lebih optimal dan mendalam.

Menanggapi catatan dari BPK terkait pengelolaan belanja daerah, KDM mengakui adanya tantangan dalam hal kemampuan fiskal daerah. Meskipun Pemprov Jabar memiliki optimisme tinggi untuk mendorong pembangunan, realisasi transfer dana dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah.

“Kalau kemampuan berdasarkan pendapatan daerah, sebenarnya relatif tercapai. Yang tidak tercapai adalah dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil,” katanya.

KDM berharap BPK dapat menjadi fasilitator dalam proses rekonsiliasi antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan. Rekonsiliasi ini penting untuk menyikapi kewajiban pembayaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemprov Jabar dan dana bagi hasil yang belum sepenuhnya diterima oleh daerah dari pemerintah pusat.

“Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga hutang kita juga menjadi piutang kita dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik,” ujarnya.

KDM juga menyoroti isu keterlambatan pencairan dana transfer dari pusat. Menurutnya, hal ini berdampak signifikan terhadap pengelolaan fiskal daerah. Ia berharap dana transfer yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan dapat disalurkan secara konsisten hingga akhir tahun anggaran, bukan ditunda hingga mendekati waktu pembayaran kepada kontraktor.

“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” katanya.

Terkait biaya pendidikan dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), KDM menyadari adanya kelemahan administratif. Hal ini disebabkan oleh minimnya tenaga pengelola administrasi di banyak sekolah. KDM menegaskan bahwa catatan ini menjadi perhatian penting yang akan segera dievaluasi lebih lanjut.

Anggota BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, memberikan dukungan penuh terhadap langkah DPRD dan Pemprov Jabar dalam mengawal serta menyelesaikan berbagai rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK. Ia menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan APBD.

“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” tuturnya. (LAN)