Penangkapan Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB oleh Satgas Damai Cartenz di Sarmi

oleh -1 Dilihat
Penangkapan Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB oleh Satgas Damai Cartenz di Sarmi

KabarDermayu.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026, bersama dengan Kepolisian Resor Sarmi, berhasil mengamankan seorang pria berinisial YK (52) di Papua.

YK diduga berperan sebagai perantara dalam penyaluran senjata api dan amunisi kepada jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan.

Penangkapan ini dilaksanakan pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 13.16 Waktu Indonesia Timur (WIT) di area Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua.

Personel gabungan melakukan penangkapan setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan YK di lokasi tersebut.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi.

Jaringan ini diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Sejak operasi penegakan hukum dimulai pada Maret 2026, Satgas Damai Cartenz telah menangkap berbagai pelaku dalam jaringan ini.

Peran para pelaku bervariasi, mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi, hingga perantara transaksi.

Berdasarkan hasil penyidikan, YK diketahui pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi.

Penerimaan ini terjadi pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura, dari seorang pria berinisial B.

Senjata dan amunisi tersebut diduga selanjutnya disalurkan kepada pihak-pihak yang kemudian melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin oleh Simeon Payage.

Tim gabungan segera mengamankan YK setelah bergerak menuju lokasi penangkapan.

YK kemudian dibawa ke Polres Sarmi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya.

Pemeriksaan mendalam dilakukan untuk menggali keterlibatannya dalam jaringan pemasokan senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata.

Dari penangkapan YK, Satgas Damai Cartenz berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Barang-barang tersebut meliputi telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta barang pribadi lainnya.

Barang-barang ini akan digunakan sebagai bahan pendalaman penyidikan lebih lanjut.

Hingga awal Juni 2026, petugas Satgas Operasi Damai Cartenz telah menetapkan sedikitnya 12 orang sebagai tersangka dalam perkara jaringan senjata dan amunisi ini.

Dari serangkaian tindakan penindakan yang dilakukan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti tersebut mencakup 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, dan enam laras senjata api bekas Perang Dunia.

Senjata api bekas perang dunia tersebut ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat.

Upaya ini bertujuan untuk memutus mata rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal yang selama ini menyuplai kelompok bersenjata di Papua.

Faizal menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan.

Ia menyatakan komitmen untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pihak yang terlibat meliputi penyedia, perantara, pendana, maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal.

Upaya ini sangat penting untuk memutus rantai pasokan yang berpotensi digunakan dalam aksi kekerasan.

Aksi kekerasan tersebut dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan penyidikan.

Hal ini dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan pemasokan senjata api dan amunisi ilegal di Papua.

Petugas juga berkomitmen untuk memperkuat penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terbukti mendukung aktivitas kelompok bersenjata.

Aktivitas kelompok bersenjata tersebut diketahui mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, proses penyidikan terhadap tersangka YK masih terus berlangsung.

Penyidikan ini bertujuan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.