Penawaran FBI Rp3,5 Miliar untuk Penangkapan Mantan Intelijen AS di Iran

oleh -4 Dilihat
Penawaran FBI Rp3,5 Miliar untuk Penangkapan Mantan Intelijen AS di Iran

KabarDermayu.com – Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI telah mengumumkan tawaran hadiah sebesar US$200.000 atau sekitar Rp3,52 miliar bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi berharga. Informasi ini diharapkan dapat mengarah pada penangkapan Monica Witt, seorang mantan spesialis intelijen Angkatan Udara AS.

Witt sendiri telah didakwa pada tahun 2019 atas tuduhan melakukan spionase untuk Iran. FBI meyakini bahwa Witt telah membelot ke Iran sejak tahun 2013.

Dalam pengumuman terbarunya, FBI menekankan bahwa Witt diduga masih terus terlibat dalam aktivitas yang merugikan kepentingan Amerika Serikat. Agen khusus Daniel Wierzbicki, yang memimpin Divisi Kontraintelijen dan Siber Kantor Lapangan FBI Washington, menyatakan keyakinannya.

“FBI tidak melupakan dan percaya bahwa selama momen kritis dalam sejarah Iran ini, ada seseorang yang mengetahui sesuatu tentang keberadaannya,” ujar Wierzbicki. Ia menambahkan bahwa FBI sangat ingin mendengar dari siapa pun yang memiliki informasi.

Tujuan utama FBI adalah untuk menangkap Witt dan membawanya ke pengadilan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Witt sebelumnya memegang posisi penting sebagai perwira kontraintelijen di Kantor Investigasi Khusus Angkatan Udara AS.

Antara tahun 2003 hingga 2008, Witt menjalankan berbagai tugas kontraintelijen yang membawanya ke wilayah Timur Tengah. Pengalaman ini diduga dimanfaatkan oleh pihak Iran.

Ketika dakwaan terhadap Witt diumumkan pada tahun 2019, Asisten Jaksa Agung John Demers memberikan keterangan. Ia menyebutkan bahwa Witt telah direkrut oleh Iran.

Setelah melakukan pembelotan, Witt diduga membocorkan informasi mengenai program pengumpulan intelijen yang sangat rahasia milik Amerika Serikat. Selain itu, ia juga diduga mengungkap identitas seorang perwira intelijen AS.

Baca juga: Persib Bandung Permalukan Persija, Marc Klok Beri Bonus untuk Adam Alis

Informasi yang dibocorkan oleh Witt ini berpotensi membahayakan nyawa individu yang bersangkutan. Jaksa penuntut umum menuduh bahwa Witt telah berkonspirasi dengan warga Iran.

Tindakan ini diduga berlangsung sejak Januari 2012 hingga Mei 2015. Lokasi konspirasi mencakup Iran dan sejumlah tempat di luar Amerika Serikat.

Tuduhannya adalah Witt berkonspirasi untuk menyerahkan dokumen serta informasi terkait pertahanan nasional Amerika Serikat. Tujuannya adalah untuk merugikan negaranya sendiri dan memberikan keuntungan bagi Iran.

Sebagai imbalan atas jasanya, pemerintah Iran dilaporkan memberikan berbagai fasilitas kepada Witt. Fasilitas tersebut termasuk tempat tinggal dan peralatan komputer yang digunakan untuk mendukung aktivitas spionasenya.

Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai apakah Monica Witt memiliki penasihat hukum yang mewakilinya di Amerika Serikat. Keberadaannya masih menjadi misteri.

Selain Monica Witt, dakwaan tersebut juga mencakup empat warga negara Iran. Mereka dituduh terlibat dalam konspirasi serupa.

Tuduhan terhadap keempat warga Iran tersebut meliputi upaya penyusupan sistem komputer dan pencurian identitas yang diperberat. Kasus ini menunjukkan kompleksitas ancaman spionase di era modern.