Persib Dihukum Rp3,5 Miliar AFC, Disanksi Rp455 Juta Komdis PSSI

oleh -7 Dilihat
Persib Dihukum Rp3,5 Miliar AFC, Disanksi Rp455 Juta Komdis PSSI

KabarDermayu.com – Persib Bandung kembali harus menghadapi sanksi finansial yang cukup berat. Kali ini, Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan enam hukuman sekaligus kepada Maung Bandung dengan total denda mencapai Rp455 juta. Keputusan ini dikeluarkan setelah sidang Komdis PSSI yang digelar pada 4 Mei 2026, menambah tekanan yang sudah ada.

Sebelumnya, Persib telah dijatuhi hukuman denda oleh AFC sebesar USD200 ribu atau sekitar Rp3,5 miliar. Denda tersebut terkait dengan insiden yang terjadi dalam laga AFC Champions League 2 melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada 18 Februari 2026.

Komdis PSSI menjelaskan bahwa sebagian besar sanksi terbaru ini berkaitan dengan perilaku suporter Persib, yang akrab disapa Bobotoh, dalam pertandingan domestik.

Pelanggaran pertama yang berujung denda terjadi saat Persib bertanding melawan Bhayangkara FC pada 30 April 2026. Dalam pertandingan tersebut, Persib dikenai denda sebesar Rp25 juta karena kehadiran suporter tim tamu yang seharusnya tidak diperbolehkan hadir di tribun.

Tidak berhenti di situ, insiden lain juga terjadi setelah laga tersebut. Dua orang suporter diketahui memasuki area pertandingan. Hal ini kembali berujung pada hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp60 juta.

Baca juga: Iran Tawarkan Dana untuk Pengirim Trump dan Netanyahu ke Neraka

Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi tambahan sebesar Rp60 juta akibat adanya penyalaan tiga suar dan dua petasan yang dilakukan oleh suporter selama pertandingan melawan Bhayangkara FC berlangsung.

Sanksi terbesar dalam keputusan terbaru ini diterima Persib terkait insiden yang terjadi dalam pertandingan melawan PSIM Yogyakarta pada 4 Mei 2026. Komdis mencatat adanya berbagai pelanggaran yang dinilai sangat mengganggu jalannya pertandingan.

Menurut laporan yang disampaikan oleh Komdis, terjadi pelemparan petasan ke arah lapangan lebih dari sepuluh kali. Selain itu, terdeteksi pula penyalaan suar dan tiga kali suara ledakan petasan selama pertandingan tersebut.

Akibat rangkaian pelanggaran yang cukup serius ini, Persib dijatuhi denda sebesar Rp250 juta. Jumlah ini menjadi sanksi terbesar dari total hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada klub asal Kota Bandung tersebut dalam periode ini.

Dengan akumulasi denda dari Komdis PSSI yang mencapai Rp455 juta, Persib Bandung kini menghadapi beban finansial tambahan yang signifikan di tengah bergulirnya kompetisi musim 2025/2026.