TNI AD Akan Tindak Tegas Anggota yang Melanggar

oleh -11 Dilihat
TNI AD Akan Tindak Tegas Anggota yang Melanggar

KabarDermayu.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran, baik itu terkait etika maupun pidana.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, sebagai respons terhadap maraknya kasus yang melibatkan personel TNI AD yang beredar di media sosial.

“Kami tidak akan membela pelanggaran, dan kami tidak akan bersikap defensif secara berlebihan terhadap tindakan yang telah dilakukan,” ujar Donny dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 29 Mei 2026.

Ia menambahkan bahwa institusi berupaya menunjukkan ketegasan, namun juga mengajak publik untuk bersikap objektif dalam menilai setiap kasus.

Baca juga: IDCloudHost Gandeng StormWall: Kapabilitas Anti-DDoS Global

Menurut Donny, hingga kini, TNI AD telah memberikan sanksi tegas kepada para prajurit yang terbukti melanggar hukum. Beberapa kasus bahkan telah sampai ke meja pengadilan dan proses persidangannya dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat.

Meskipun demikian, Donny berharap agar masyarakat tidak langsung berkesimpulan bahwa seluruh prajurit TNI AD selalu terlibat dalam kasus pidana.

Ia menekankan bahwa jumlah prajurit yang melanggar hukum sebenarnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan prajurit yang senantiasa bekerja untuk membantu masyarakat.

“Banyak tugas kemanusiaan yang tidak terekspos oleh media. Jangan sampai ribuan pengabdian prajurit tertutupi hanya oleh tindakan segelintir oknum,” tegas Donny.

Oleh karena itu, Donny mengimbau masyarakat untuk melihat persoalan ini secara lebih objektif dan tidak membuat kesimpulan negatif tentang TNI AD secara keseluruhan.

Di sisi lain, Donny juga memastikan bahwa TNI AD akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran untuk terus memperbaiki kinerja para prajuritnya.

Beberapa langkah perbaikan yang akan dilakukan antara lain melalui pembinaan personel, penguatan mental ideologi, pengawasan internal, serta peningkatan literasi digital bagi para prajurit.

Sebelumnya, institusi TNI AD memang sempat dikaitkan dengan beberapa kasus pidana. Salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan dan viral di media sosial adalah dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang bank berinisial MIP (37) yang terjadi pada tahun 2025.

Dalam kasus tersebut, tiga orang anggota TNI, yaitu Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru, diduga terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses persidangan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta.