KabarDermayu.com – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang mencapai Rp16.250 per liter diprediksi akan mendorong sekitar 10 persen konsumen beralih ke Pertalite. Prediksi ini disampaikan oleh pakar energi dari Universitas Padjajaran (Unpad), Yayan Satyakti.
Yayan Satyakti menjelaskan bahwa pengalaman serupa terjadi pada April 2022. Saat itu, kenaikan harga Pertamax sebesar 39 persen menyebabkan sekitar satu dari delapan konsumen beralih ke Pertalite.
Berdasarkan pola tersebut, Yayan memperkirakan penurunan konsumsi Pertamax bisa mencapai 10 persen. Hal ini karena masyarakat cenderung tidak mengurangi frekuensi bepergian mereka, melainkan mencari alternatif bahan bakar yang lebih terjangkau.
Saat ini, selisih harga antara Pertamax (RON 92) yang naik menjadi Rp16.250 per liter dengan Pertalite yang tetap Rp10.000 per liter mencapai Rp6.250 per liter. Perbedaan harga yang melebar ini menjadi faktor utama perpindahan konsumen.
Namun, Yayan optimistis bahwa kuota Pertalite masih mencukupi untuk menampung perpindahan konsumen ini. Ia memperkirakan hanya sekitar sepertiga dari sisa kuota Pertalite yang akan terpakai oleh konsumen yang beralih.
Lebih lanjut, Yayan menganalisis dampak kenaikan harga Pertamax terhadap berbagai lapisan masyarakat. Bagi pemilik mobil yang menggunakan 100 liter Pertamax per bulan, perkiraan tambahan biaya bulanan mencapai Rp395 ribu.
Sementara itu, pengendara motor yang mengonsumsi 30 liter Pertamax per bulan akan mengalami kenaikan biaya sekitar Rp119 ribu.
Analisis Yayan juga merinci pengaruh kenaikan harga berdasarkan sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat yang dibagi dalam Desil 1 hingga 10. Kelompok rumah tangga Desil 1, atau yang tergolong paling miskin, diperkirakan tidak akan terlalu terpengaruh.
Hal ini karena kelompok tersebut memiliki tingkat konsumsi Pertamax yang sangat rendah, bahkan hampir tidak menggunakannya.
Untuk kelompok kelas menengah, yaitu Desil 5 hingga 7, Yayan memperkirakan sebagian dari mereka akan beralih menggunakan Pertalite untuk mengurangi beban pengeluaran.
Sementara itu, kelompok rumah tangga menengah atas pada Desil 8 hingga 9, yang merupakan pengguna mobil reguler, akan merasakan peningkatan biaya operasional bulanan akibat kenaikan harga Pertamax.
Kelompok rumah tangga terkaya, atau Desil 10, diperkirakan akan menanggung beban terbesar dari kenaikan harga ini. Hal ini disebabkan oleh larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk armada perusahaan, kendaraan operasional perkebunan, dan pertambangan.
Yayan menyimpulkan bahwa sekitar separuh dari total beban kenaikan harga Pertamax akan ditanggung oleh 20 persen rumah tangga terkaya. Kenaikan ini berfungsi seperti pajak progresif yang lebih membebani mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih.
Menanggapi potensi migrasi konsumen dari Pertamax ke Pertalite, PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan Pertalite. Perusahaan menjamin bahwa Pertalite tidak akan mengalami kelangkaan.
Distribusi Pertalite di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan terus berjalan normal sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan energi. Ia menekankan pentingnya membeli BBM sesuai dengan kebutuhan, peruntukan, dan jenis kendaraan yang digunakan.





