Polda Metro Tangkap Ratusan Kriminalitas Jalanan dalam Sebulan

oleh -8 Dilihat
Polda Metro Tangkap Ratusan Kriminalitas Jalanan dalam Sebulan

KabarDermayu.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu kurang dari satu bulan. Operasi besar-besaran ini berhasil menangkap 173 pelaku, mulai dari begal hingga pencuri kendaraan bermotor.

Penangkapan para pelaku ini merupakan hasil dari operasi Satgas Pemburu Begal yang merupakan bagian dari program Jaga Jakarta. Kepolisian mencatat adanya peningkatan tajam dalam kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya belakangan ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, menyatakan bahwa kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan signifikan dalam satu bulan terakhir. Ia merinci bahwa peningkatan ini cukup tajam dan meresahkan masyarakat.

Iman menambahkan bahwa arus informasi yang deras di media sosial sangat membantu kepolisian dalam memburu para pelaku kejahatan. Setidaknya, ada 16 video aksi kriminal yang viral dan berhasil diungkap berkat pelacakan polisi berdasarkan rekaman yang tersebar di internet.

“Dengan adanya kecepatan informasi di media sosial cukup membantu kami untuk segera melakukan langkah-langkah pengungkapan dan langkah-langkah upaya hukum di dalam melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” ujar Iman.

Berdasarkan data kepolisian, periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026 mencatat sebanyak 1.283 laporan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus terbanyak didominasi oleh pencurian dengan pemberatan yang mencapai 651 laporan.

Selanjutnya, disusul oleh kasus pencurian biasa sebanyak 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 209 kasus, dan 27 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.

Dari total 173 tersangka yang berhasil diamankan, sebanyak 38 orang ditangkap langsung oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, 135 pelaku lainnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polres di wilayah masing-masing.

“Dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang. Sebanyak 38 dilakukan penangkapan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani jajaran Polres,” jelas Iman.

Polisi menegaskan akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melakukan perlawanan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan. Langkah ini diambil demi melindungi keselamatan warga serta petugas di lapangan.

“Terhadap para tersangka yang pada saat kami melakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Iman.

Dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan ini, polisi berhasil menyita 466 barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan beragam, mulai dari telepon genggam, sepeda motor, mobil, laptop, hingga senjata api dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Ada delapan pucuk senjata api beserta amunisinya, kemudian 45 bilah senjata tajam juga digunakan oleh pelaku di dalam menjalankan kejahatannya,” ungkap Iman.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memperluas operasi pemberantasan kejahatan jalanan. Patroli gabungan bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi Jakarta akan diperketat. Selain itu, penguatan sistem keamanan lingkungan melalui pos kamling dan integrasi lebih dari 24 ribu CCTV di berbagai titik rawan juga akan ditingkatkan.

Baca juga: Laba Rp 142 Miliar: Aset Superbank Naik 71,5% Jadi Rp 24 T per April 2026

Iman mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Ia juga menyarankan agar segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui hotline 110 atau kantor polisi terdekat.