KabarDermayu.com – Pemerintah Taiwan berencana untuk memperketat hukuman bagi warga negara pria yang berusaha menghindari kewajiban mengikuti wajib militer.
Usulan ini berupa amendemen peraturan yang akan menetapkan hukuman minimal satu tahun penjara bagi mereka yang terbukti sengaja menghindar dari tugas negara tersebut.
Selain itu, sanksi juga akan ditingkatkan bagi pria yang menunda proses wajib militer hingga melewati batas usia yang telah ditentukan. Hal ini dilaporkan oleh media setempat pada hari Minggu.
Kementerian Dalam Negeri Taiwan menyatakan bahwa usulan pengetatan aturan ini muncul sebagai respons terhadap beberapa kasus yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah kasus beberapa tokoh publik di dunia hiburan yang diduga menghindari kewajiban wajib militer.
Kantor berita Central News Agency (CNA) yang berpusat di Taipei melaporkan bahwa Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya wajib militer sebagai kewajiban konstitusional bagi setiap pria yang memenuhi syarat.
Namun, belakangan ini muncul berbagai modus upaya penghindaran dinas militer. Metode yang dilaporkan termasuk memperpanjang masa tinggal di luar negeri dengan berbagai jenis visa, sengaja melukai diri sendiri, atau mengubah kondisi fisik demi menghindari panggilan wajib militer.
Kementerian tersebut menggarisbawahi bahwa kasus-kasus seperti ini telah menimbulkan kegelisahan dan perhatian yang luas di kalangan masyarakat Taiwan.
Oleh karena itu, pihak kementerian menilai bahwa sanksi yang berlaku saat ini belum cukup efektif untuk memberikan efek jera yang memadai bagi para pelanggar.
Amendemen yang diusulkan tidak hanya berfokus pada penguatan hukuman, tetapi juga bertujuan untuk merevisi pedoman pemidanaan yang ada.
Berdasarkan aturan yang berlaku sekarang, pelaku penghindaran wajib militer memang dapat dikenai hukuman penjara hingga lima tahun.
Namun, dalam praktiknya, banyak kasus yang justru berakhir dengan penundaan penuntutan, penghentian penuntutan, atau bahkan hukuman penjara yang relatif singkat, yaitu enam bulan atau kurang.
Hukuman yang singkat ini seringkali dapat diganti dengan pembayaran denda, sehingga mengurangi efek pencegahan yang diharapkan.
Untuk memperkuat efek pencegahan serta menjaga prinsip keadilan dalam pelaksanaan wajib militer, rancangan aturan baru ini mengusulkan penetapan hukuman penjara dengan rentang waktu antara satu hingga lima tahun bagi para pelanggar.





