KabarDermayu.com – PT Transjakarta mengambil langkah penyesuaian rute dan rekayasa pola operasi untuk Koridor 13 yang melayani rute Ciledug – Tegal Mampang. Perubahan ini mulai diberlakukan pada Selasa, 14 Juli 2026 sore.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi kemacetan parah yang diperkirakan terjadi di sekitar lokasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean. JPO tersebut mengalami insiden ditabrak oleh sebuah truk.
Peristiwa truk besar yang menabrak JPO Tendean tersebut diketahui berdampak signifikan terhadap kelancaran lalu lintas, termasuk armada Transjakarta.
“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan kondisi langsung di lapangan dan demi menjaga kenyamanan serta keselamatan pelanggan, Transjakarta segera memberlakukan rekayasa pola operasi,” ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, seperti dikutip pada Rabu, 15 Juli 2026.
Ayu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas potensi keterlambatan dan ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penyesuaian rute ini.
Untuk memastikan mobilitas pelanggan tetap terlayani dengan baik di tengah situasi tersebut, Transjakarta telah menyiapkan posko pola operasi sementara.
Secara rinci, Koridor 13 (CBD Ciledug – Tegal Mampang) untuk sementara akan mengalami pemendekan rute. Pelayanan dari arah CBD Ciledug hingga Halte Rawa Barat akan tetap beroperasi secara normal.
“Setelah menurunkan pelanggan di Halte Rawa Barat, bus akan berputar balik kembali ke arah CBD Ciledug,” jelas Ayu.
Selanjutnya, rute L13E dan 13B untuk sementara waktu tidak akan melayani Halte Tegal Mampang. Penumpang yang hendak menuju rute 4K, P11, 6V, dan 7B dapat melakukan perpindahan bus di Halte Rawa Barat.
Rute 5N dan 6U juga untuk sementara waktu tidak akan melayani Halte Tegal Mampang.
Meskipun demikian, Ayu menegaskan bahwa Transjakarta terus menjalin koordinasi erat dengan pihak-pihak terkait di lapangan. Tujuannya adalah untuk memantau proses evakuasi dan penanganan JPO, agar jalur tersebut dapat segera dinyatakan aman dan kembali dilalui secara normal.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah truk pengangkut crane hingga menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani, menyatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Ojo, truk Mitsubishi Taploader tersebut melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Kapten Tendean. Ketika melintas di dekat Hotel Terrazztree, muatan alat berat yang dibawa oleh kendaraan tersebut tersangkut di bagian bawah JPO.
“Sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas yang menyebabkan kerusakan pada JPO,” ujar Ojo.
Pihak kepolisian telah mengamankan truk Mitsubishi Taploader dengan nomor polisi B-9077-UFU sebagai barang bukti. Pengemudi truk juga telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk dugaan sementara penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.





