Respons Istana Terkait Dadan Hindayana Cs dan Silmy Karim Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

oleh -3 Dilihat
Respons Istana Terkait Dadan Hindayana Cs dan Silmy Karim Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

KabarDermayu.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus korupsi yang melibatkan anggota dan mantan anggota Kabinet Merah Putih. Kejadian ini terjadi dalam dua hari berturut-turut, menimbulkan kekecewaan bagi pemerintah.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengharapkan adanya praktik korupsi di kalangan jajaran kabinetnya. Hal ini merupakan penegasan atas pesan Presiden Prabowo yang selalu mengingatkan para menterinya untuk senantiasa berintegritas.

“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan,” ujar Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis, 4 Juni 2026.

Ia menambahkan, “Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi didalam menjalankan tugas sehari hari.”

Pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini berlaku baik untuk kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat Silmy Karim di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses hukum juga dihormati terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat Dadan Hindayana beserta rekan-rekannya di Kejaksaan Agung (Kejagung). “Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” tegas Prasetyo.

Terkait dengan posisi Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prasetyo memastikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Ia juga menjamin bahwa kasus hukum yang menjerat Silmy Karim tidak akan mengganggu pelayanan publik di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas (Agus Andrianto) untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” tuturnya.