KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan optimismenya bahwa nilai tukar rupiah akan menunjukkan penguatan secara bertahap pada paruh kedua tahun 2026.
Menurut Purbaya, meskipun rupiah masih menghadapi tekanan di awal Juni 2026, yang sebagian besar disebabkan oleh sentimen global, kondisi risk-off di pasar keuangan, serta tekanan pada neraca transaksi berjalan dan transaksi finansial domestik, sinergi yang kuat antar otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan diyakini mampu mengendalikan situasi tersebut.
Purbaya juga menekankan bahwa kebijakan baru terkait tata kelola Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan upaya pendalaman pasar keuangan akan berkontribusi pada peningkatan pasokan valuta asing. Hal ini akan sangat membantu otoritas moneter dalam menstabilkan rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing.
“Maka rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II tahun 2026,” ujar Purbaya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI di DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2026.
Optimisme ini turut didukung oleh perbaikan kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong masuknya arus modal asing (capital inflow) yang lebih besar, sehingga memperkuat ketersediaan valuta asing di dalam negeri.
Purbaya menyoroti bahwa perbaikan arus modal asing ini telah tercermin pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sepanjang kuartal II-2026.
Data dari Kementerian Keuangan per 1 April 2026 menunjukkan bahwa hingga 5 Juni 2026, SBN mencatat net inflow sebesar Rp 18,5 triliun, sementara SRBI membukukan net inflow sebesar Rp 78,5 triliun.
“Arus modal asing juga menunjukkan perbaikan yang signifikan pada kuartal II-2026, terutama pada instrumen SBN dan SRBI. Meskipun pasar saham masih mencatat outflow, namun secara keseluruhan minat investor terhadap instrumen keuangan domestik masih tetap terjaga,” jelas Purbaya.





