KabarDermayu.com – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pontianak secara resmi menyatakan sikap tidak akan mengikuti pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan diulang.
Keputusan ini diambil menyusul polemik pengurangan poin terhadap peserta dari sekolah tersebut yang videonya sempat viral di media sosial.
Pernyataan sikap resmi ini ditandatangani oleh Kepala SMAN 1 Pontianak, Indang Maryati, tertanggal 14 Mei 2026. Sekolah menegaskan bahwa langkah keberatan yang mereka ajukan sebelumnya bukanlah untuk menyerang pihak tertentu atau membatalkan hasil lomba.
SMAN 1 Pontianak menyatakan bahwa keberatan yang diajukan semata-mata bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi atas mekanisme penilaian yang dianggap menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
“Langkah yang diambil merupakan bagian dari ikhtiar untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, demi terwujudnya pelaksanaan dan mekanisme lomba yang transparan, objektif, dan akuntabel,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.
Pihak sekolah juga menekankan bahwa sejak awal tidak memiliki niat untuk menganulir hasil lomba. Mereka memilih untuk menghormati keputusan akhir dan memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas yang telah ditetapkan sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional.
“SMAN 1 Pontianak menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan serta menyampaikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai perwakilan Kalimantan Barat pada ajang LCC 4 Pilar tingkat nasional,” tulis pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, SMAN 1 Pontianak menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan final ulang yang sebelumnya diumumkan oleh MPR RI.
“SMAN 1 Pontianak menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan lomba LCC yang diulang,” tegas pernyataan itu.
SMAN 1 Pontianak juga meminta seluruh pihak untuk menghentikan kegaduhan yang terjadi dan mengedepankan semangat persatuan. Sekolah menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang berkembang selama beberapa hari terakhir.
“SMAN 1 Pontianak memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi, serta mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan semangat kebersamaan, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan.”
Kronologi Polemik Nilai Juri
Kontroversi ini bermula saat final LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak pada Sabtu, 9 Mei 2026. Ajang tersebut diikuti oleh sembilan SMA dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.
Setelah melalui babak penyisihan, tiga sekolah berhasil lolos ke babak final, yaitu SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Situasi mulai memanas ketika sesi rebutan cepat berlangsung. Dewan juri mengajukan pertanyaan:
“DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab. Dengan percaya diri, salah satu siswi menjawab:
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Alih-alih mendapatkan tambahan poin, juri justru memberikan pengurangan nilai minus lima kepada SMAN 1 Pontianak.
Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat
Photo :
- Tangkapan Layar YouTube MPR RI
Tidak lama kemudian, pertanyaan yang sama diajukan kembali kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas. Menariknya, jawaban yang diberikan oleh regu ini nyaris identik.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Namun kali ini, dewan juri memberikan nilai 10 dengan alasan inti jawaban dianggap benar.
Perbedaan keputusan inilah yang kemudian memicu protes dari SMAN 1 Pontianak. Peserta meminta penjelasan karena merasa jawaban mereka sama persis dengan yang diberikan oleh SMAN 1 Sambas.
Baca juga: Persijap Jepara Pengaruhi Nasib Juara Persib dan Borneo FC
“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” ujar salah satu peserta dari Regu C.
Ketua dewan juri, Dyastasita WB, yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendengar penyebutan unsur “DPD” saat jawaban pertama disampaikan.
Namun, peserta SMAN 1 Pontianak membantah penjelasan tersebut. Mereka bahkan meminta audiens menjadi saksi apakah unsur DPD sebenarnya telah disebutkan.
“Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?” tanya peserta Regu C kepada penonton.
Situasi menjadi semakin ramai ketika moderator lomba meminta peserta untuk menerima keputusan dewan juri. Dyastasita kemudian menegaskan bahwa keputusan tetap berada di tangan juri.
“Keputusan saya kira di dewan juri ya,” katanya.
Dewan juri lainnya, Indri Wahyuni, selaku Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI, juga menyoroti pentingnya artikulasi saat menjawab pertanyaan.
“Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas,” ujar Indri.
“Dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima.”
MPR RI Minta Maaf dan Putuskan Final Ulang
Polemik semakin meluas setelah moderator lomba dianggap meremehkan keberatan peserta dengan menyebut protes tersebut mungkin hanya “perasaan adik-adik saja”. Potongan video momen tersebut kemudian viral dan menuai kritik luas di media sosial.
Ramainya kritik publik membuat pimpinan MPR RI akhirnya turun tangan. Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI pada Senin, 11 Mei 2026.
Tak lama berselang, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengumumkan bahwa final LCC Kalbar akan digelar ulang dengan sistem penilaian yang berbeda. MPR RI juga memastikan bahwa dewan juri dalam lomba ulang akan berasal dari kalangan independen, seperti akademisi, agar penilaian lebih objektif.
“LCC di tingkat Kalbar yang final akan kita lakukan ulang … pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba tersebut dari awal sampai akhir,” ujar Muzani.
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan bahwa pelaksanaan ulang masih menunggu koordinasi teknis karena seluruh konsep perlombaan harus dipersiapkan kembali.
“Kalau tanggal kita akan koordinasi dulu karena itu kan lomba ulang, semuanya harus seperti lomba yang kemarin, jadi harus ada panggung, ada lain-lain,” kata Siti.
Menurutnya, penggunaan juri independen diharapkan dapat menghilangkan keraguan publik terhadap hasil perlombaan sekaligus menjaga netralitas kompetisi pendidikan tersebut.
LCC Empat Pilar sendiri merupakan program rutin MPR RI yang ditujukan bagi pelajar SMA sederajat guna meningkatkan pemahaman tentang Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Mengingat program ini membawa nama institusi negara dan bertujuan membentuk karakter generasi muda, transparansi penyelenggaraannya menjadi sorotan utama dalam polemik ini.





