KabarDermayu.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti alokasi anggaran subsidi energi yang dinilai belum tepat sasaran. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas subsidi tersebut justru dinikmati oleh masyarakat yang tergolong mampu.
Pernyataan ini disampaikan Luhut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Nasional (BAKN) di DPR. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah setiap tahunnya.
Menurut data yang dihimpun, beban subsidi energi yang ditanggung negara mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun. Angka ini sangat besar dan memerlukan evaluasi mendalam terkait efektivitas penyalurannya.
Luhut secara tegas menyatakan bahwa sekitar 62,9% dari total anggaran subsidi energi ini jatuh ke tangan kelompok masyarakat yang seharusnya tidak menjadi prioritas. Ia menekankan bahwa kondisi ini tidak adil dan mendesak adanya penataan ulang sistem subsidi agar lebih tepat sasaran.
Subsidi energi yang dimaksud meliputi berbagai sektor, mulai dari bahan bakar minyak (BBM), LPG ukuran 3 kilogram, hingga tarif listrik yang diperuntukkan bagi kelompok konsumen tertentu.
Sebagai langkah perbaikan, Luhut menyebutkan bahwa reformasi subsidi listrik menjadi salah satu agenda utama yang sedang disiapkan oleh DEN. Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya peningkatan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa pola subsidi yang selama ini diberikan dalam bentuk barang perlu diubah menjadi bantuan langsung tunai (BLT) kepada individu yang benar-benar berhak menerima. Perubahan ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan negara benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, DEN berencana untuk memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggunaan DTSEN ini sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang bertujuan untuk memfokuskan perlindungan sosial dan bantuan pemerintah kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Luhut menambahkan bahwa upaya ini akan didukung oleh sistem digital yang terintegrasi. Sistem ini mencakup portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan mekanisme verifikasi biometrik berbasis GovTech. Dengan sistem yang canggih ini, pemerintah berharap dapat memangkas birokrasi yang rumit dan meminimalkan potensi penyalahgunaan data.
Implementasi sistem yang transparan ini diperkirakan dapat menghemat kas negara hingga Rp29,9 triliun per tahun. Selain itu, ini juga akan memastikan bahwa anggaran negara dialokasikan secara lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Luhut menekankan bahwa bantuan pemerintah ke depan tidak hanya berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, tetapi juga sebagai katalisator bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang lebih produktif. Bantuan yang diberikan negara diharapkan dapat menjadi modal awal bagi penerima manfaat untuk meningkatkan taraf hidup dan mencapai kemandirian ekonomi.
Ia menegaskan bahwa reformasi subsidi ini bukan bertujuan untuk mengurangi hak masyarakat miskin. Sebaliknya, ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar mencapai tangan pihak yang berhak menerimanya. Tujuannya adalah untuk keadilan dan efektivitas penggunaan anggaran publik.





