KabarDermayu.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali memberlakukan sistem tiket masuk atau retribusi untuk kawasan wisata Cibodas. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 14 Mei 2026, dengan tarif yang ditetapkan sebesar Rp7.000 per orang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Cianjur, Yudha Azhar, menjelaskan bahwa uji coba penerapan retribusi ini telah dilaksanakan pada bulan Maret 2026. Pelaksanaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya sosialisasi pasca dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur.
Menurut Yudha, berdasarkan hasil RDP terbaru, retribusi kawasan wisata Cibodas akan dikenakan per orang. Pihaknya memastikan bahwa tidak ada penarikan retribusi untuk kendaraan, yang berarti kendaraan yang masuk ke kawasan tersebut akan digratiskan. Petugas tiket yang bertugas di lapangan akan berasal langsung dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Cianjur.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa tidak akan ada penarikan tarif parkir di dalam kawasan wisata Cibodas. Pengunjung atau pemilik kendaraan diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan oknum yang mencoba menarik biaya parkir atau biaya lainnya. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Yudha menambahkan, petugas tiket yang bertugas tidak menggunakan pihak ketiga, melainkan langsung di bawah naungan dinas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap retribusi yang terkumpul setiap harinya dapat langsung masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Cianjur sendiri memiliki target PAD sebesar Rp2,4 miliar.
Meskipun Pemerintah Kabupaten Cianjur memiliki rencana jangka panjang untuk menerapkan sistem satu tiket yang mencakup seluruh objek wisata di dalam kawasan Cibodas, kesepakatan mengenai hal tersebut belum tercapai. Oleh karena itu, penerapan tiket masuk saat ini hanya berlaku untuk memasuki kawasan wisata Cibodas secara umum, dan belum termasuk objek-objek wisata yang berada di dalamnya.
Pihaknya menyatakan akan terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Harapannya adalah agar pada akhirnya sistem satu tiket dapat terealisasi, yang mencakup seluruh objek wisata di dalam kawasan Cibodas. Upaya komunikasi ini juga terus dilakukan dengan masyarakat sekitar, terutama para pedagang yang menyuarakan keberatan mereka.
Sebagian besar pedagang yang berdagang di kawasan Cibodas mengungkapkan kekhawatiran mereka. Mereka merasa resah karena khawatir tingkat kunjungan wisatawan akan kembali menurun pasca diterapkannya retribusi di pintu masuk. Sebelumnya, retribusi ini sempat menjadi salah satu penyebab sepinya wisatawan yang berkunjung, baik pada hari biasa maupun akhir pekan.
Baca juga: Fahira Idris Dorong Pemprov DKI Jakarta Wujudkan Pilah Sampah Jadi Kebiasaan
Salah seorang pedagang bernama Acep menyampaikan harapannya agar penerapan retribusi ini tidak berdampak negatif pada angka kunjungan. Ia mengungkapkan bahwa banyak pedagang yang terpaksa gulung tikar akibat sepinya wisatawan. Keluhan utama yang sering terdengar dari para pedagang adalah banyaknya tiket yang harus dibayar oleh pengunjung.





