KabarDermayu.com – Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab (UEA) secara tegas membantah laporan yang mengklaim bahwa negara tersebut telah mentransfer aset Iran senilai US$3 miliar, atau setara dengan Rp53,3 triliun.
Pernyataan resmi kementerian tersebut menyatakan bahwa klaim tersebut sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar. UEA menegaskan bahwa tidak ada satupun dana Iran yang dibekukan yang telah dicairkan, ditransfer, maupun diamankan melalui wilayah mereka.
“Uni Emirat Arab dengan tegas menyangkal pemberitaan yang beredar di sejumlah media internasional. Pemberitaan tersebut menuduh adanya transfer dana dari UEA ke Republik Islam Iran, termasuk tudingan mengenai dana sebesar 3 miliar dolar AS,” demikian kutipan dari pernyataan resmi kementerian yang dilansir oleh Sputnik pada Sabtu, 13 Juni 2026.
Sebelumnya, pada Jumat (12/6), kantor berita Iran, Mehr, melaporkan bahwa Iran tidak akan melanjutkan perundingan terkait program nuklirnya. Hal ini baru akan dilakukan setelah Amerika Serikat memenuhi sejumlah persyaratan yang diajukan oleh Iran.
Laporan tersebut muncul menyusul kabar mengenai penyusunan draf memorandum yang bertujuan untuk mengakhiri konflik antara Teheran dan Washington.
Menurut laporan Mehr, negosiasi akhir tidak akan dimulai sebelum setengah dari total dana yang dibekukan, yaitu sebesar 24 miliar dolar AS atau sekitar Rp427 triliun, dapat dicairkan. Selain itu, sanksi minyak terhadap Iran juga harus ditangguhkan, dan blokade maritim harus dicabut.
Lebih lanjut, kantor berita tersebut menambahkan bahwa perjanjian akhir akan secara eksklusif membahas status bahan-bahan nuklir yang telah diperkaya oleh Iran, kegiatan pengayaan uranium, serta pencabutan sanksi yang diberlakukan.
Perundingan mengenai program nuklir Iran dijadwalkan baru akan dimulai setelah memorandum mengenai pengakhiran konflik tersebut selesai dirampungkan, demikian dilaporkan oleh Mehr. (Ant)





