Waspadai Penipuan Digital: BI, OJK, GoPay Perkuat Literasi Keuangan UMKM Bali

oleh -5 Dilihat
Waspadai Penipuan Digital: BI, OJK, GoPay Perkuat Literasi Keuangan UMKM Bali

KabarDermayu.com – Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), dan GoPay, meluncurkan program edukasi keuangan bertajuk ‘Pintar Bareng GoPay’. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali.

Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran, Perizinan Sistem Pembayaran, dan Perlindungan Konsumen BI, Zetra Iez Zaputra, menekankan pentingnya pemanfaatan QRIS bagi UMKM. Menurutnya, QRIS dapat membuka peluang bisnis yang lebih luas, terutama dengan adanya sistem QRIS Cross Border atau pembayaran lintas negara.

Bali yang merupakan destinasi wisata utama, dapat memanfaatkan QRIS Cross Border untuk menerima pembayaran dari wisatawan mancanegara. Wisatawan dari negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, hingga Tiongkok dapat melakukan transaksi dengan mudah.

Namun, Zetra mengingatkan bahwa pemanfaatan sistem pembayaran digital harus diimbangi dengan literasi keuangan yang memadai. Pemahaman mengenai keamanan transaksi digital menjadi fondasi penting untuk pengembangan usaha.

Pelaku usaha perlu waspada terhadap penipuan digital, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan memahami cara bertransaksi yang aman. BI mengapresiasi program ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Ke depannya, BI berharap kolaborasi serupa dapat terus berlanjut untuk memperluas inklusi keuangan di Indonesia. Ini sejalan dengan upaya BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif.

Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny, menyampaikan bahwa program ini dirancang dengan pendekatan yang relevan dan mudah dipahami. Sebanyak 150 pelaku UMKM di Bali dilibatkan untuk memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan.

Peserta juga dibekali pemahaman mengenai keamanan bertransaksi di era digital. Selain itu, mereka dikenalkan dengan berbagai produk permodalan digital yang dapat dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca juga: Prabowo di Paris, Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Prancis

Risiko penyalahgunaan usaha untuk aktivitas ilegal, seperti pencucian uang dan judi online, juga menjadi materi penting. Konsekuensi hukum dari aktivitas ilegal tersebut dijelaskan secara rinci kepada peserta.

Selain sesi edukasi, peserta diperkenalkan dengan solusi keuangan digital dari GoPay. Solusi ini dirancang agar mudah diakses, transparan, dan aman untuk mendukung pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Audrey menekankan bahwa literasi finansial dan pemahaman keamanan transaksi digital adalah kunci agar UMKM dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. Kemampuan mengelola keuangan saja tidak cukup, pemahaman cara menjalankan usaha secara aman di era digital juga krusial.

Melalui program ‘Pintar Bareng GoPay’, para pelaku UMKM diharapkan lebih siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di era ekonomi digital. Kolaborasi antara regulator, industri, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan dalam memperkuat ekosistem keuangan digital.

Program ini mencerminkan komitmen GoPay untuk mendukung UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan peningkatan literasi keuangan, diharapkan UMKM dapat lebih berdaya saing dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

“Melalui Pintar Bareng GoPay, bersama OJK, Bank Indonesia, PPATK, dan AFPI, kami ingin membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnisnya, sekaligus memahami peluang dan risiko dari perkembangan teknologi keuangan digital,” ujar Audrey.

Program Pintar Bareng GoPay menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan GoPay dalam memperluas literasi serta inklusi keuangan digital di Indonesia. Melalui program ini, GoPay turut mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang aman, sehat, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.