KabarDermayu.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, memberikan kepastian mengenai target operasional 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia. Ia menyatakan bahwa seluruh koperasi ini ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026.
Pemerintah berupaya agar pembangunan 40 ribu KDMP ini rampung sepenuhnya pada bulan September 2026. Hal ini dilakukan agar koperasi-koperasi tersebut siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa.
Pernyataan ini disampaikan Zulhas setelah menghadiri acara Pelantikan dan Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Sulawesi Selatan di Makassar pada Sabtu, 4 Juli 2026. Ia menekankan bahwa penyelesaian pembangunan KDMP menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.
“Sekarang fokus kita selesaikan. Saya sudah rapat dengan badan dan seluruh kementerian terkait, fokus tahun ini untuk 40 ribu. Bahkan bisa sampai 36 ribu lebih. Tapi, kita kemungkinan cadangkan sampai Rp40 ribu tahun ini,” ujar Zulhas.
Ditargetkan Mulai Melayani Masyarakat Oktober 2026
Zulhas merinci bahwa pembangunan KDMP ditargetkan selesai pada bulan September 2026. Dengan demikian, koperasi-koperasi tersebut memiliki waktu satu bulan untuk persiapan sebelum resmi melayani masyarakat pada Oktober 2026. Fokus utamanya adalah memastikan koperasi yang dibangun dapat berfungsi secara optimal.
Pemerintah ingin memastikan bahwa KDMP benar-benar dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal sebelum dilakukan evaluasi lebih lanjut. “Fokus biar jalan, biar bagus, nanti tahun depan, kita lihat perkembangan seperti apa,” jelasnya.
Target 40 ribu unit ini merupakan penyesuaian dari rencana awal pemerintah yang sebelumnya menargetkan pembangunan hingga 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan operasional.
Jadi Pusat Penyaluran Bantuan Pemerintah
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan peran strategis KDMP sebagai pusat berbagai layanan pemerintah di tingkat desa. Ke depannya, berbagai program bantuan dari pemerintah akan disalurkan melalui koperasi ini.
Tujuannya adalah agar penyaluran bantuan lebih terintegrasi, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di pedesaan. Beberapa layanan penting yang direncanakan tersedia di KDMP meliputi:
- Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
- Distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan).
- Penjualan pupuk bersubsidi.
- Penjualan gas bersubsidi.
- Layanan pembayaran tagihan listrik.
- Layanan pembayaran tagihan telepon.
- Distribusi berbagai kebutuhan pokok masyarakat yang disediakan oleh pemerintah.
“Nanti PKH, bantuan alsintan dan semua kebutuhan pemerintah didrop ke kopdes. Dari kopdes membagikan ke masyarakat. Ada juga bayar listrik, telepon nanti bisa di kopdes. Yang subsidi pupuk, gas juga dijual di kopdes,” terang Zulhas.
Jadi Pembeli Hasil Pertanian dan Perikanan
Selain menjadi pusat layanan, KDMP juga diproyeksikan akan berperan sebagai offtaker. Artinya, koperasi ini akan bertindak sebagai pembeli langsung hasil produksi dari para petani dan nelayan di desa.
Melalui skema ini, pemerintah berharap hasil pertanian dan perikanan masyarakat dapat terserap pasar dengan harga yang lebih baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha di sektor pertanian dan perikanan.
Konsep ini juga diharapkan dapat memperkuat perputaran ekonomi di tingkat desa. Koperasi akan menjadi simpul penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat, menciptakan siklus yang positif dan berkelanjutan.
Operasional Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyatakan bahwa operasional 40 ribu KDMP masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Seluruh mekanisme operasional dan kebijakan terkait akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian terkait.
Ia menambahkan bahwa penetapan jumlah koperasi, termasuk kemungkinan penyesuaian jumlah, harus berdasarkan aturan dari pemerintah pusat. “Kita tunggu arahan kementerian, semua diatur dan terpusat. Penetapan jumlah, pengurangan (KDMP) itu harus aturan pusat. Kita tunggu kriteria, bagaimana mengurangi itu, nanti kita lakukan sesuai arahan,” jelasnya.
Pernyataan ini mengkonfirmasi bahwa penyesuaian target pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dari 80 ribu menjadi 40 ribu unit telah dikoordinasikan secara terpusat.
Ribuan Pengurus Sudah Terbentuk
Di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, proses pembentukan organisasi koperasi terus berjalan dengan baik. Pemerintah Provinsi mencatat bahwa sebanyak 3.059 pengurus dan manajemen Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk dan tersebar di 24 kabupaten/kota.
Pembentukan kepengurusan ini merupakan bagian penting dari persiapan menjelang target operasional pada Oktober 2026. Keberadaan 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi lokomotif penggerak ekonomi desa.
Selain itu, KDMP juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dan program pemerintah secara lebih terintegrasi dan efisien.





