KabarDermayu.com – Indodax, platform aset digital, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keamanan digital, khususnya terhadap ancaman phishing. Upaya ini dilakukan melalui edukasi yang mendorong masyarakat untuk lebih kritis dalam memverifikasi informasi sebelum mengakses layanan digital atau menghubungi layanan pelanggan.
Chief Executive Officer Indodax, William Sutanto, menyoroti perubahan pola kejahatan siber. Pelaku kini tidak lagi hanya berfokus pada pembobolan sistem teknologi yang kompleks, melainkan lebih banyak memanfaatkan kelengahan pengguna untuk mendapatkan akses terhadap akun dan informasi pribadi.
“Saat ini pelaku kejahatan tidak selalu berusaha membobol sistem yang kompleks. Mereka justru mencari cara yang lebih mudah, yaitu memanipulasi pengguna,” ujar William dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Modus manipulasi ini bertujuan agar pengguna secara sukarela memberikan akses akun, kode OTP, atau informasi pribadi melalui tautan atau nomor palsu. Oleh karena itu, literasi keamanan digital perlu dijadikan kebiasaan sehari-hari.
William menambahkan, salah satu modus yang semakin marak adalah penyalahgunaan mesin pencari. Pelaku menampilkan nomor layanan pelanggan palsu, situs tiruan, atau tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi perusahaan.
Banyak korban merasa aman karena menemukan informasi tersebut melalui mesin pencari. Padahal, posisi teratas di hasil pencarian tidak selalu menjamin keaslian suatu informasi.
Data dari Tiger Research menunjukkan bahwa social engineering menjadi penyebab 74,7 persen total kerugian akibat kejahatan siber, terutama di industri Web3 pada kuartal pertama 2026. Angka ini meningkat dari 64,3 persen pada tahun 2025.
Modus yang digunakan meliputi phishing, layanan pelanggan palsu, situs dan nomor telepon palsu, hingga tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi di hasil pencarian internet.
Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat Indonesia menghadapi sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025. Angka ini meningkat tujuh kali lipat dari rata-rata tahunan periode 2020-2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun sejak 2024 hingga Januari 2026.
“Oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya mencari, tetapi juga memverifikasi. Pastikan selalu mengakses website resmi dan menggunakan kanal komunikasi resmi yang telah disediakan,” tegas William Sutanto.
Tiga Kebiasaan Sederhana Agar Tak Jadi Korban Phishing
William Sutanto menguraikan tiga kebiasaan sederhana yang perlu diterapkan masyarakat agar terhindar dari kejahatan digital.
Pertama, selalu periksa alamat domain situs yang dikunjungi. Pastikan alamat tersebut berasal dari kanal resmi perusahaan.
Kedua, jangan langsung mempercayai nomor telepon atau tautan yang muncul di hasil pencarian. Lakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menggunakannya.
Ketiga, manfaatkan kanal bantuan resmi yang tersedia di aplikasi atau situs resmi ketika membutuhkan informasi terkait akun Anda.
Dengan membiasakan verifikasi melalui kanal dan kontak resmi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital, masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi aset dan data pribadi mereka.
“Langkah sederhana tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan ancaman siber yang terus berubah dan semakin kompleks,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Indodax terus memperkuat layanan bantuan resmi yang tersedia 24 jam. Layanan ini meliputi email, Live Chat Help Center, call center, dan media sosial resmi perusahaan.
Kejahatan siber terus berkembang, oleh karena itu penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan kritis dalam berinteraksi dengan dunia digital.





