AJI dan PBHI Khawatir Pembentukan Batalyon Teritorial Mengancam Kebebasan Demokrasi

oleh -5 Dilihat
AJI dan PBHI Khawatir Pembentukan Batalyon Teritorial Mengancam Kebebasan Demokrasi

KabarDermayu.com – Rencana pemerintah melalui Kementerian Pertahanan untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) menuai kritik tajam dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

Pembentukan batalyon yang rencananya akan terlibat dalam sektor pertanian, peternakan, hingga pembangunan daerah ini dinilai berpotensi memperluas militerisasi di ruang sipil dan mengancam sendi-sendi demokrasi di Indonesia.

Sorotan ini mengemuka dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Juni 2026. Diskusi tersebut bertajuk “Prahara Batalyon Teritorial Pembangunan: Penolakan Warga dan Arah Kebijakan Menteri Pertahanan”.

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menyatakan keheranannya atas langkah pemerintah yang terus menambah jumlah batalyon. Menurutnya, berbagai persoalan di sektor sipil seharusnya diselesaikan melalui pendekatan kesejahteraan, bukan dengan menambah kekuatan militer.

“Sebetulnya musuh negara ini siapa? Jangan-jangan rakyatnya sendiri, sampai negara begitu takut dan merekrut terlalu banyak tentara dengan dalih mengurus pertanian dan peternakan,” ujar Nany dengan nada prihatin.

Nany berpendapat bahwa pembentukan batalyon baru ini mengindikasikan adanya pergeseran orientasi militer ke sektor-sektor sipil. Hal ini dikhawatirkan akan menggerus ruang demokrasi yang telah diperjuangkan.

Ia menambahkan bahwa kehadiran tentara di wilayah-wilayah yang rentan konflik sumber daya alam berpotensi memperbesar perselisihan. Selain itu, hal ini juga dapat menyempitkan ruang kebebasan bagi masyarakat sipil.

Sebagai contoh, Nany merujuk pada konflik agraria yang terus berulang di Papua. Konflik ini, menurutnya, telah terjadi berulang kali dalam berbagai proyek pangan nasional, baik di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.

“Kalau ujung-ujungnya tentara turun ke sawah dan masuk ke tanah adat masyarakat, lalu petani kita ke mana? Negara ini negara agraris, seharusnya yang diperkuat adalah petaninya, bukan militernya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nany menyoroti isu menurunnya jumlah petani muda di Indonesia. Ia menilai bahwa persoalan regenerasi petani ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan menghadirkan aparat militer di sektor pangan.

AJI juga memandang bahwa keberadaan BTP berpotensi memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia. Nany mengungkapkan catatan AJI yang menunjukkan bahwa aparat keamanan masih menjadi pelaku dominan kekerasan terhadap jurnalis.

“Pelaku kekerasan terbanyak terhadap jurnalis masih polisi, lalu disusul tentara. Tentara kerap dianggap sebagai musuh kebebasan pers, terutama terhadap jurnalisme investigasi dan advokatif,” ungkap Nany.

Menurutnya, cara pandang militer yang seringkali berlindung di balik dalih rahasia negara bertabrakan dengan prinsip keterbukaan informasi yang dijunjung tinggi oleh jurnalis.

Ia mengingatkan bahwa penempatan batalyon di kawasan terpencil dan wilayah konflik sumber daya alam dapat memicu swasensor di kalangan masyarakat maupun media. Hal ini dapat berujung pada pembungkaman suara dan ketakutan untuk bersuara.

“Wartawan jadi tidak berani menulis, rakyat tidak berani bicara. Liputan investigasi terhadap konflik agraria dan eksploitasi sumber daya alam juga akan semakin sulit dilakukan,” katanya.

Selain ancaman fisik, Nany juga mengkhawatirkan potensi kriminalisasi dan serangan digital terhadap jurnalis. Hal ini bisa terjadi ketika mereka mengungkap fakta-fakta di lapangan yang berkaitan dengan proyek negara atau aktivitas aparat.

Sementara itu, Akbar Roohul Amin dari Bidang Advokasi BPN PBHI, menilai bahwa pembentukan BTP merupakan bagian dari upaya normalisasi kehadiran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di ruang sipil.

Menurut Akbar, seharusnya TNI ditempatkan sebagai alat pertahanan negara, bukan sebagai alat kekuasaan yang merambah ke berbagai sektor sipil.

“Kalau dulu kita mengenal dwifungsi ABRI, sekarang yang terjadi adalah multifungsi TNI. Tentara mengurus pembangunan, pangan, kriminalitas, pertanian, peternakan, dan berbagai urusan sipil lainnya,” jelas Akbar.

Ia berpendapat bahwa perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan negara berpotensi mengancam kedaulatan sipil. Selain itu, hal ini juga dapat memperbesar praktik impunitas di kalangan aparat.

“Masalahnya, mekanisme pertanggungjawaban militer terhadap warga sipil sangat minim. Ketika pengawasan lemah, maka tindakan sewenang-wenang dan impunitas akan terus terjadi,” pungkasnya.