Iqbal dan Peluang Kabinet Merah Putih

oleh -8 Dilihat
Iqbal dan Peluang Kabinet Merah Putih

KabarDermayu.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi memberikan tanggapan mengenai kemungkinan Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, bergabung dalam Kabinet Merah Putih. Ia menyatakan bahwa peluang tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Sedang kita diskusikan,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026.

Meskipun demikian, Prasetyo tidak merinci posisi spesifik yang akan diemban oleh Said Iqbal. Namun, ia memastikan bahwa penugasan tersebut akan berkaitan erat dengan isu buruh dan tenaga kerja.

“Kemungkinan berkaitan dengan tentunya perjuangan beliau selama ini, dengan buruh, tenaga kerja,” jelasnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan Said Iqbal ditempatkan di Kementerian Ketenagakerjaan atau Dewan Buruh, Prasetyo memilih untuk tidak memberikan jawaban pasti.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) pada Senin, 27 April 2026. Jumhur menggantikan posisi Hanif Faisol Nurofiq dan dilantik di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan Jumhur sebagai Menteri LH sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 51 P. Keputusan tersebut mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara dalam Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Proses pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Jumhur di hadapan Presiden Prabowo Subianto. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Prabowo Subianto sebelum Jumhur mengulanginya.

Setelah prosesi pengambilan sumpah selesai, Jumhur dan Presiden Prabowo menandatangani berita acara pelantikan. Rangkaian acara dilanjutkan dengan jabat tangan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Jumhur beserta keluarganya.