Perintah Prabowo: Suku Bunga PNM Harus Turun di Bawah 9 Persen

oleh -8 Dilihat
Perintah Prabowo: Suku Bunga PNM Harus Turun di Bawah 9 Persen

KabarDermayu.com – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas untuk menurunkan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM). Instruksi ini bertujuan agar suku bunga kredit bagi pelaku usaha mikro, khususnya dari kalangan prasejahtera, dapat ditekan hingga di bawah 9 persen.

Presiden Prabowo menyampaikan keputusannya ini sebagai langkah politik yang telah diambil. Ia menyoroti adanya ketidakadilan dalam akses pembiayaan yang selama ini memberatkan pelaku usaha mikro.

Perbedaan suku bunga yang mencolok menjadi perhatian utama Presiden. Ia membandingkan bahwa pengusaha besar sering kali mendapatkan suku bunga kredit sekitar 9-10 persen.

Sementara itu, pelaku usaha mikro justru harus menanggung beban bunga yang jauh lebih tinggi, mencapai 24 persen. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai keadilan dalam sistem keuangan negara.

“Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” ujar Presiden Prabowo dengan nada prihatin.

Presiden menekankan bahwa pemerintah akan terus berupaya memperbaiki sistem yang ada. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat kecil tidak lagi dibebani dengan skema pembiayaan yang lebih berat dibandingkan dengan kelompok ekonomi atas.

Baca juga: Tiongkok dan AS Seharusnya Bersama, Bukan Bersaing

“Kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki,” tegas Presiden Prabowo.

Beliau menegaskan bahwa patokan utama dalam setiap kebijakan adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk mewujudkan situasi ekonomi yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Terkait pengelolaan PNM, sebelumnya telah diusulkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar institusi ini berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat ini, PNM merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan telah menjadi anggota Danantara Indonesia.

Kemenkeu berencana menempatkan PNM sebagai anak usaha di salah satu Special Mission Vehicle (SMV) yang dikelola oleh Kemenkeu. Contoh SMV yang disebutkan adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Rencana akuisisi PNM ini diajukan sebagai salah satu strategi untuk memperlancar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada masyarakat.