Menteri UMKM Tegas Larang Marketplace Naikkan Ongkir, Siap Beri Sanksi

oleh -5 Dilihat
Menteri UMKM Tegas Larang Marketplace Naikkan Ongkir, Siap Beri Sanksi

KabarDermayu.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman telah mengeluarkan larangan tegas kepada marketplace atau platform penjualan daring untuk menaikkan ongkos kirim (ongkir) atau biaya layanan logistik untuk sementara waktu.

Penegasan ini disampaikan Maman usai menghadiri Kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Badung, Bali, pada hari Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai rencana beberapa platform penjualan daring untuk kembali menaikkan biaya layanan pada bulan Mei ini.

Maman menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan dengan perwakilan marketplace. Salah satu poin penting yang dibahas adalah mengenai aturan kontrak.

Ia menekankan bahwa jika marketplace dan UMKM telah menjalin perjanjian kontrak selama satu tahun, maka pihak marketplace tidak berhak untuk mengubah biaya layanan secara sembarangan.

“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarang-sembarangan dinaikkan, artinya kalau misalnya marketplace melihat perlu menaikkan harga, menaikkan komisi, tentunya harus ada pembicaraan dan penyampaian sosialisasi tiga bulan atau dua bulan sebelumnya agar terbangun keadilan,” ujar Maman.

Menteri UMKM menegaskan bahwa setiap platform marketplace yang terbukti melanggar kesepakatan dalam pertemuan tersebut akan dikenakan sanksi.

Baca juga: Pesantren Harus Menjadi Tempat Teraman untuk Anak

Maman menegaskan bahwa pemerintah berpihak pada upaya memberikan keamanan, perlindungan, dan peningkatan daya saing bagi pelaku UMKM yang berjualan di marketplace, terutama terkait dengan isu biaya layanan yang dianggap memberatkan.

Saat ini, Kementerian UMKM bersama kementerian terkait sedang dalam proses sinkronisasi dan pembahasan untuk merumuskan mekanisme serta regulasi yang akan menjadi payung hukum bagi pelaku UMKM dan penyedia platform.

Melalui kejadian ini, Menteri UMKM berharap dapat mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing UMKM, sembari tetap memperhatikan keberlangsungan marketplace sebagai sarana penjualan daring bagi para pelaku usaha mikro.

Maman menyadari bahwa baik UMKM maupun marketplace merupakan bagian dari satu ekosistem yang saling terkait.

“Karena suka ataupun tidak suka, ini adalah satu ekosistem, kalau ada satu yang tercederai tentunya yang lain juga akan tersakiti, kalau ada satu yang tersakiti tentunya yang lain juga akan tercederai,” tegasnya.

“Jadi keberadaan pemerintah dalam dua kepentingan, yang pertama menjaga ekosistem pasar digital ini sehat, itu dulu, kedua, arahan dari Pak Presiden wajib melindungi UMKM, jadi kami sedang meracik dan mengatur aturan mainnya,” tutup Maman.