Kepala Lapas Cipinang Angkat Bicara soal Napi Pengendali Narkoba di B Fashion Hotel

oleh -5 Dilihat
Kepala Lapas Cipinang Angkat Bicara soal Napi Pengendali Narkoba di B Fashion Hotel

KabarDermayu.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, akhirnya memberikan tanggapan terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat.

Pengungkapan jaringan narkoba tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Lapas Kelas I Cipinang. Kerja sama ini terjalin setelah pihak penyidik menduga adanya keterlibatan narapidana dalam pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji.

Wachid menekankan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Lapas Cipinang dalam memberantas narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, terutama dalam pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di Lapas serta Rumah Tahanan Negara.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan di dalam lapas telah diperketat melalui berbagai strategi. Langkah-langkah ini meliputi deteksi dini, pelaksanaan razia rutin, hingga penerapan sistem pengawasan berlapis terhadap seluruh warga binaan.

Lebih lanjut, Wachid menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap praktik penyimpangan di dalam lapas. Hal ini termasuk penggunaan telepon genggam ilegal serta aktivitas peredaran narkoba.

“Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk petugas, akan kami tindak tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate. Lokasi pengungkapan meliputi B Fashion Hotel dan The Seven di Jakarta Barat.

Jaringan ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Cipinang, bahkan melibatkan pihak internal hotel. Penggerebekan dilakukan di tujuh titik berbeda pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Sasaran operasi meliputi room karaoke, showroom ladies, rumah kos, hingga area Lapas Cipinang. Dari operasi tersebut, belasan orang berhasil diamankan. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.

Baca juga: Skuad Jepang untuk Piala Dunia 2026 Diumumkan, Yuto Nagatomo Pecahkan Rekor Lima Kali Tampil

“Pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta,” ujar Eko Hadi Santoso pada Jumat, 15 Mei 2026.