KabarDermayu.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, menekankan pentingnya Bank Indonesia (BI) untuk menjaga kesepakatan politik terkait asumsi dasar ekonomi makro. Fokus utama adalah pada nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS yang telah ditetapkan sebesar Rp16.500 per Dolar AS.
Menurut Misbakhun, asumsi nilai tukar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar angka teknis. Angka tersebut memiliki makna legitimasi politik yang kuat dan harus dijaga oleh otoritas moneter.
Ia menilai Bank Indonesia perlu menunjukkan langkah-langkah konkret untuk memastikan rupiah bergerak sesuai dengan asumsi yang telah disepakati. Hingga saat ini, rata-rata nilai tukar rupiah dinilai belum pernah mencapai target yang ditetapkan dalam asumsi makro tersebut.
“Kesepakatan politik terhadap nilai tukar, rata-ratanya, itu di tahun ini di 16.500 Rupiah. Tolong dijaga dan dihormati bahwa kita saat ini, keputusan politik sebagai kesepakatan itu di 16.500,” ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Gubernur Bank Indonesia di Nusantara I Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026.
Misbakhun menambahkan bahwa kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Bank Indonesia. Terlebih lagi, saat ini rupiah masih berada di kisaran Rp17.000 per dolar AS. Ia berpendapat bahwa diperlukan upaya luar biasa agar target rata-rata nilai tukar dapat tercapai hingga akhir tahun.
Ia juga mengingatkan kembali pengalaman Indonesia dalam menghadapi krisis moneter pada tahun 1998-1999. Misbakhun melihat bahwa rupiah pernah mengalami penguatan yang signifikan, bahkan ketika fundamental ekonomi nasional sedang tertekan berat akibat krisis multidimensi.
“Rupiah pernah dalam sebuah sejarah, fundamental ekonomi kita sedang menghadapi tekanan dan kita sedang mengalami situasi krisis yang sangat dalam. Tahun 1998-1999 dalam waktu singkat, rupiah pernah Rp 6.000. Jamannya Pak Habibie,” tegas legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Pengalaman tersebut, menurut Misbakhun, menunjukkan bahwa pergerakan rupiah tidak selalu sepenuhnya ditentukan oleh kondisi fundamental ekonomi. Oleh karena itu, ia mempertanyakan rumusan kebijakan yang saat ini digunakan oleh otoritas dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global dan sentimen pasar.
“Artinya apa? Kita tidak pernah bisa menemukan rumusan yang bagus. Ketika tidak menemukan rumusan yang bagus, terus siapa, Pak? Yang bisa menemukan rumusan yang bagus, sementara Bapak sendiri tidak bisa menemukan,” pungkas Misbakhun.
Baca juga: IHSG Anjlok: Bursa Asia & Wall Street Melemah Akibat Tensi Timur Tengah
Perlu diketahui, nilai tukar rupiah pada Selasa pagi bergerak melemah 17 poin atau 0,10 persen menjadi Rp17.685 per dolar AS. Angka ini dibandingkan dengan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp17.668 per dolar AS.





