KabarDermayu.com – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang berkedok pembukaan titik dapur Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Para pelaku dalam kasus ini diduga menawarkan kesempatan kepada korban untuk membuka koordinat dapur SPPG. Untuk meyakinkan para korban, mereka meminta sejumlah uang yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar saat ini tengah menangani dua laporan polisi terkait modus penipuan ini. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ade Safari, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus penawaran pembukaan titik atau koordinat dapur SPPG.
Ade Safari mengonfirmasi bahwa ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka tersebut adalah YRN (Yon Ramdan Nuryamin), AY (Anwar Yusuf), AN (Ali Nugraha), dan OSP (Okky Septian Pradana).
Untuk memperkuat aksi penipuan mereka, para tersangka diduga menggunakan identitas dan dokumen yang dibuat seolah-olah resmi. Dokumen tersebut bahkan diklaim telah mendapatkan persetujuan dari Badan Gizi Nasional (BGN). Lebih lanjut, nama sejumlah pejabat BGN juga turut dicatut dalam dokumen palsu tersebut.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pihak kepolisian memastikan bahwa dokumen-dokumen yang digunakan oleh para tersangka adalah palsu. Dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan oleh pihak berwenang yang terkait.
Penyidik masih terus mendalami kasus ini. Ada kemungkinan bahwa korban lain dengan modus serupa akan ditemukan seiring berjalannya proses penyelidikan.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Di sisi lain, Wakil BGN, Sony Sonjaya, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polda Jabar dalam mengungkap kasus penipuan ini. Sony Sonjaya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Jabar atas keberhasilan mereka membongkar modus penipuan terkait titik koordinat.
Baca juga: Persib Juara: Umuh Muchtar Ingatkan Pemain Jangan Euforia
Laporan: Cepi Kurnia/tvOne Bandung





