Ketua Banggar DPR: Pidato Prabowo Jawab Keraguan Pasar Soal KEM PPKF

oleh -10 Dilihat
Ketua Banggar DPR: Pidato Prabowo Jawab Keraguan Pasar Soal KEM PPKF

KabarDermayu.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa pidato Presiden RI Prabowo Subianto mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) untuk RAPBN Tahun Anggaran 2027 memiliki makna yang mendalam.

Pidato KEM PPKF ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada Rabu, 20 Mei 2026.

Said Abdullah menilai, keputusan Presiden untuk membacakan langsung KEM PPKF ini merupakan respons terhadap keraguan yang berkembang di pasar mengenai likuiditas dan kesehatan fiskal negara.

“Tentu punya makna yang dalam, yang pertama untuk menjawab keraguan pasar terhadap likuiditas fiskal, terhadap stabilitas fiskal, kemampuan fiskal kita, kesehatan fiskal dan kontinuitas fiskal kita,” ujar Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menambahkan, keraguan tersebut diharapkan dapat terjawab sepenuhnya melalui pidato Presiden dalam forum paripurna.

“Barangkali keraguan itu akan dijawab dengan tuntas akan direspon oleh Bapak Presiden pada forum paripurna kali ini,” sambungnya.

Said Abdullah juga menyatakan akan menantikan arahan dan visi yang akan disampaikan oleh Presiden Prabowo terkait pengelolaan fiskal di tahun 2027.

“Kemudian tentu, karena ini camp PPKF, kita tunggu apa arahan Bapak Presiden, apa visi Bapak Presiden, bagaimana mengelola fiskal Bapak Presiden di tahun 2027,” pungkas Said.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menggelar Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Rapat ini akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di kompleks parlemen pada hari Rabu.

Agenda rapat paripurna yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini akan diisi dengan penyampaian KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden.

Selain agenda utama tersebut, rapat paripurna juga akan membahas pelaporan Badan Legislasi DPR RI mengenai Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Baca juga: Rupiah Melemah ke Rp 17.741, Harga Pangan Naik Akibat Impor Tinggi RI

Selanjutnya, akan ada penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Agenda ini juga akan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan untuk menjadikan RUU tersebut sebagai RUU Usul DPR RI.