KabarDermayu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah mengajukan permohonan penerbitan Red Notice Interpol terhadap Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji. Pria ini diduga merupakan pemasok narkoba jenis sabu kepada Andre Fernando, yang dikenal sebagai “The Doctor”.
Permohonan ini disampaikan melalui Divhubinter Polri. Lukmanul Hakim adalah warga negara Indonesia asal Aceh yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika internasional yang menghubungkan Malaysia dan Indonesia.
Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa Lukmanul Hakim diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkotika dalam jaringan Andre Fernando.
Menurut keterangan Andre, sabu seberat lima kilogram yang diedarkan oleh Erwin Iskandar alias Koko Erwin, diperoleh langsung dari Lukmanul Hakim. Hal ini menunjukkan peran sentral Lukmanul Hakim dalam rantai pasok narkoba.
Lebih lanjut, diketahui bahwa Lukmanul Hakim diketahui berdomisili di Malaysia. Terdapat indikasi kuat bahwa ia telah mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis, sebuah negara kepulauan di Karibia.
Lukmanul Hakim juga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terkait kasus pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika. Andre mengaku terakhir kali bertemu dengan Lukmanul Hakim pada tahun 2024.
Baca juga: Pinjol & Paylater: Generasi Muda Didorong Investasi
Diduga kuat, Lukmanul Hakim telah menjalani operasi plastik pada bagian wajahnya. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan signifikan antara penampilannya saat ini dengan foto yang dimiliki oleh penyidik.
Analisis transaksi perbankan terhadap rekening yang terhubung dengan jaringan sindikat narkotika Lukmanul Hakim menunjukkan angka yang fantastis. Total volume transaksi dari empat rekening penampungan selama periode 28 Desember 2018 hingga 31 Maret 2026 mencapai lebih dari Rp464 miliar, dengan rincian 14.961 transaksi.
Sebagai tindak lanjut, selain mengajukan Red Notice, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) terhadap Lukmanul Hakim.
Bekerja sama dengan Pusident Bareskrim Polri, Dittipidnarkoba juga telah membuat sketsa wajah Lukmanul Hakim. Sketsa ini menggambarkan dugaan bentuk wajahnya setelah menjalani operasi plastik, untuk membantu identifikasi.
Lembar DPO untuk Lukmanul Hakim telah dibuat, dilengkapi dengan tiga foto. Foto-foto tersebut meliputi foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan wajahnya pasca-operasi.





