KabarDermayu.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa rakyat Indonesia tidak memiliki impian untuk menjadi kaya raya. Sebaliknya, mereka hanya menginginkan kehidupan yang layak dan terpenuhinya kebutuhan dasar.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Acara tersebut membahas Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD-RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Prabowo meyakini bahwa Indonesia dapat mencapai kemakmuran dan keadilan jika amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dijalankan secara murni dan konsekuen.
Baca juga: BPHTB PBG Nol Persen MBR: Mendagri Tito Dukung Penuh Perumahan Rakyat
“Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 dengan baik, dengan murni dan konsekuen, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur dan adil,” ujar Prabowo.
Presiden menekankan bahwa masyarakat Indonesia sejatinya tidak menuntut kehidupan yang berlebihan atau mewah. Menurutnya, harapan utama rakyat adalah untuk hidup dengan layak, di mana kebutuhan mendasar mereka terpenuhi.
“Rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak, dengan baik,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak, serta mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
“Mereka bermimpi bisa makan dengan baik tiap hari, bisa memberi susu untuk anak-anaknya, bisa mencari obat bilamana anak mereka sakit,” ucapnya.
Selain itu, rakyat juga mendambakan tempat tinggal yang layak dan pekerjaan yang memberikan penghasilan cukup untuk menopang kehidupan keluarga.
Prabowo mengaku semakin yakin akan pentingnya menjalankan amanat UUD 1945, terutama setelah melihat kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.
“Setelah saya evaluasi, setelah saya melihat angka-angka, setelah saya melihat sungguh betapa besarnya kekayaan kita, saya semakin yakin bahwa menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 ini haruslah menjadi tanggung jawab kita semua,” imbuhnya.





