Polda Metro Beri Penjelasan Soal Penembakan Begal di Lokasi Kejadian

oleh -6 Dilihat
Polda Metro Beri Penjelasan Soal Penembakan Begal di Lokasi Kejadian

KabarDermayu.com – Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terhadap kritik mengenai pembentukan tim pemburu begal yang berpotensi melakukan penembakan di tempat. Sebelumnya, wacana ini menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) periode sebelumnya, Natalius Pigai.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, kepolisian menegaskan bahwa tim investigasi ini beroperasi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan tidak bertindak sembarangan di lapangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa setiap personel dalam tim pemburu begal telah dibekali dengan aturan hukum yang ketat. Aturan ini menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas pemberantasan kejahatan jalanan.

“Tentunya setiap tindakan yang dilakukan oleh penyidik atau tim kami di lapangan, kami terus berpedoman pada seluruh ketentuan yang mengikat pada diri kami, baik itu Peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP yang semuanya melekat,” ujar Iman Imanuddin kepada wartawan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Baca juga: BUMN Ekspor Segera Dibentuk, Airlangga: Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Lebih lanjut, Iman Imanuddin menekankan bahwa seluruh langkah penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dipastikan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Prinsip ini menjadi landasan utama dalam setiap proses penegakan hukum yang dijalankan.

“Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” jelasnya.

Iman menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam melihat aksi kriminal jalanan terus meresahkan masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, polisi berkomitmen untuk bertindak cepat terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketenteraman warga.

“Tentunya tidak boleh kita biarkan karena segala sesuatu hal yang meresahkan masyarakat dan merugikan masyarakat tidak boleh kita biarkan begitu saja,” tegasnya.