KabarDermayu.com – Menjelang peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej menekankan bahwa Pancasila merupakan warisan berharga dari para pendiri bangsa yang tetap relevan untuk mengatasi krisis nilai yang melanda dunia saat ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Eddy, saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB). Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum dan Institut Leimena pada Jumat, 29 Mei 2026 malam.
Webinar tersebut dihadiri oleh sekitar 10.000 peserta dari berbagai negara, dengan fokus pada pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Dalam paparannya, Eddy mengutip laporan UNESCO tahun 2021 berjudul Reimagining Our Futures Together. Laporan tersebut menyoroti bahwa tatanan global saat ini tengah menghadapi krisis nilai yang serius.
“Gejala normalisasi kekerasan, ketidaksetaraan, dan hilangnya rasa hormat terhadap sesama manusia menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup bermasyarakat,” ujar Eddy, menggambarkan keprihatinan atas kondisi global.
Menurutnya, salah satu kunci utama untuk memulihkan dan merawat masyarakat yang sehat adalah dengan membangun kembali kepercayaan sosial. Namun, kepercayaan sosial ini hanya dapat tumbuh subur apabila ada pengakuan yang tulus terhadap martabat setiap manusia, tanpa terkecuali berdasarkan ras, suku, status sosial, maupun agama.
“Disinilah letak keunikan, dan kehebatan para pendiri bangsa kita dalam merumuskan Pancasila. Pancasila hadir sebagai jembatan emas yang mempertemukan human dignity dan social trust,” jelas Eddy, menekankan peran Pancasila sebagai penghubung antara martabat manusia dan kepercayaan sosial.
Ia menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh hanya berhenti pada tataran konsep atau teori semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, Eddy mengapresiasi pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya sebagai instrumen strategis untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan masyarakat.
Sejak awal tahun 2025, Kementerian Hukum melalui BPSDM Hukum, yang berperan sebagai Kampus Pengayoman Pancasila, telah menjalin kerja sama dengan Institut Leimena. Kerja sama ini berfokus pada penyelenggaraan pelatihan LKLB bagi aparatur sipil negara di bidang hukum.
“Pendekatan Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang sejauh ini telah menjangkau lebih dari 11.000 guru di 38 provinsi dan 400 ASN di bidang hukum di Indonesia, merupakan langkah konkret dalam menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam ruang-ruang kelas dan interaksi sosial masyarakat,” tandas Eddy, menyoroti dampak positif dari program tersebut.
Pancasila Modal Perdamaian Dunia
Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menyampaikan bahwa keberhasilan Indonesia dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman merupakan modal penting yang dapat ditawarkan kepada dunia.
Menurutnya, Pancasila menjadi fondasi kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif, sekaligus pedoman diplomasi universal dalam upaya menjembatani perbedaan dan meredam konflik di kancah internasional.
Baca juga: Polsek Indramayu Tindak Lanjuti Aduan Warga Geng Motor
“Kita tidak akan pernah bisa berdiri tegak menyumbangkan bangunan fondasi perdamaian dunia jika kita belum selesai dengan kokoh dalam merajut keberagaman di ‘rumah’ kita sendiri,” kata Gusti Ayu, menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai persatuan di dalam negeri.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengingatkan bahwa Presiden pertama RI, Soekarno, pernah menyebut gotong royong sebagai intisari Pancasila dalam pidatonya yang bersejarah, “Lahirnya Pancasila”, pada 1 Juni 1945.
Menurut Matius, semangat gotong royong menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya fenomena xenofobia, yaitu ketakutan dan kebencian terhadap kelompok yang dianggap berbeda.
“Dengan tren demikian, Pancasila yang didasari penghormatan terhadap martabat manusia dan semangat gotong royong semakin penting untuk diaktualisasikan secara nyata dan konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujarnya, menegaskan urgensi aktualisasi Pancasila.
Pancasila Melampaui Toleransi
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Amin Abdullah, menjelaskan bahwa Pancasila mengajarkan pentingnya memahami sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai “Ketuhanan yang Berkebudayaan”.
“Konsep Ketuhanan yang Berkebudayaan sejalan dengan yang dikembangkan LKLB dengan tiga kompetensinya yaitu pribadi artinya memahami agama sendiri, komparatif artinya mengenal agama lain, dan kolaboratif yaitu mampu bekerja sama di dalam perbedaan,” kata Amin, menguraikan makna konsep tersebut.
Pandangan serupa disampaikan oleh Katherine Marshall. Menurutnya, Indonesia telah menunjukkan kepada dunia bahwa keberagaman tidak harus berujung pada konflik, melainkan dapat menjadi sumber kekuatan.
“Pancasila melampaui toleransi menjadi penghormatan, kepedulian, dan cinta kasih, artinya tidak hanya menerima yang lain tapi sungguh-sungguh memahami dan peduli,” kata Katherine, menjelaskan esensi nilai Pancasila yang lebih mendalam.
Sementara itu, Direktur Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Fakultas Hukum Brigham Young University, Brett G. Scharffs, menilai bahwa nilai martabat manusia dalam Pancasila memiliki kesamaan dengan berbagai filosofi kemanusiaan di dunia. Salah satunya adalah konsep ubuntu dari Afrika Selatan.
“Martabat manusia meningkatkan efektivitas kelembagaan, kantor, pemerintah, dan sekolah, karena masyarakat akan cenderung lebih kohesif dan inovatif, serta lebih bertahan dan berkelanjutan. Orang akan memberi yang terbaik apabila mereka merasa dihormati dan berharga,” kata Brett, menjelaskan dampak positif pengakuan martabat manusia.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara, Agus Sudrajat, mengingatkan bahwa aparatur sipil negara tidak hanya bertugas sebagai pelayan publik. Mereka juga berperan penting sebagai perekat dan pemersatu bangsa, yang harus senantiasa menjaga netralitas serta kohesi sosial masyarakat.





